Polisi Gagalkan Produksi Ganja Sintetis 1,2 Ton Senilai Rp143,5 Miliar

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan pabrik ganja sintetis di Kota Malang (Foto Humas Polri)

Kabareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan pabrik ganja sintetis di Kota Malang (Foto Humas Polri)

Zonafaktualnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan produksi ganja sintetis dalam skala besar di Kota Malang, Jawa Timur.

Operasi ini menghasilkan penyitaan ganja sintetis seberat 1,2 ton dengan nilai barang bukti mencapai Rp143,5 miliar.

Pabrik ilegal yang terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, digerebek setelah polisi mendapatkan informasi dari pengembangan kasus penyaluran ganja sintetis di Kalibata, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami temukan 23 kilogram ganja sintetis di situ, kemudian kami kembangkan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA :  Lahan Showroom Mazda di Jalan Pettarani Makassar Dieksekusi

Dari pengungkapan tempat transit penyaluran narkoba itu, polisi dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan pendalaman hingga didapat kepastian bahwa narkoba yang transit tersebut dibuat di pabrik wilayah kota Malang.

Polisi pun telah mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran masing-masing. Tersangka YC (23) adalah warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang berperan sebagai peracik narkotika menjadi produk jadi.

Lalu Tersangka FP (21) adalah warga Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi dengan peran membantu menyiapkan peralatan.

Selain FP, DA (24), AR (21), dan SS (28) yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, juga memiliki peran yang sama.

BACA JUGA :  Bikin Salfok! Wanita Pemakai Sabu Mencuri Perhatian Netizen: "Masih On"

Sementara itu, yang bertugas menjadi pengedar atau kurir narkotika tersebut adalah RR (23), IR (25), dan HA (21) yang juga merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Dari delapan tersangka tersebut, lima diantaranya ditangkap di pabrik narkotika Kota Malang tersebut.

Untuk barang bukti yang disita adalah ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax

Selain itu, terdapat juga 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, atau setara dengan 2 ton produk jadi.

“Kami juga amankan prekursor yang bisa memproduksi sebanyak 2,1 juta pil ekstasi,” katanya.

Polisi juga mengungkapkan cara mereka memproduksi narkoba, yaitu dipandu secara online oleh seorang warga negara asing dan berada di luar negeri. Pabrik itu juga sudah berproduksi kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

BACA JUGA :  Teddy Minahasa Sebut Tuntutan Hukuman Mati Sangatlah Tidak Adil

“Dari keseluruhan barang bukti yang kami sita, jika dihitung kurang lebih senilai Rp143,5 miliar,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:27 WITA

Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Berita Terbaru