Polisi Gadungan Perawani Gadis 12 Tahun di Semak-semak

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Polisi gadungan perawani gadis 12 tahun di semak-semak

Pelaku pria berinisial JS (17) asal Bitung, Sulawesi Utara itu pun akhirnya ditangkap

“Terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (23/3/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi polisi gadungan itu terjadi di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat wisata bersama dirinya.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Rudapaksa Anak Difabel Loyo, Penyidik Disuap?

Setibanya di lokasi, pelaku lantas mengajak korban untuk memotret dirinya

“Modus pelaku mengajak korban dengan alasan untuk memotret korban,” kata dia.

Selanjutnya pelaku membawa korban secara paksa ke semak-semak.

Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya mencabuli korban.

“Saat tiba di lokasi yang dituju, korban diduga ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak kemudian dicabuli,” lanjutnya.

BACA JUGA :  4 Bocah Pencabut Nyawa dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ditangkap

Meski begitu, aksi pelaku tak berlangsung lama karena korban berteriak meminta tolong.

Pelaku yang ketakutan aksinya diketahui warga sekitar lalu membekap mulut korban, dan langsung membawanya lalu menurunkannya di pusat Kota Bitung.

“Pelaku langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung,” ujarnya.

Selanjutnya korban menceritakan tentang peristiwa tersebut kepada ibunya.

Kemudian ibunya melaporkan peristiwa tersebut di Polres Bitung pada Senin (20/3/2023) lalu

BACA JUGA :  Laskar Api Islam Makassar Geram Ancam Lenyapkan Ormas Manguni

“Orang tua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku

JS ditangkap di sebuah rumah kos-kosan, di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 02.50 Wita.

Editor : Isal

Berita Terkait

Pesawat ATR 42-500 Diperkirakan Hilang Kontak di Sekitar Leang-leang Maros
Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras
Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumatera Terus Bertambah Jadi 659 Orang
Bencana Banjir Sibolga Menelan Korban Jiwa, Evakuasi Terus Dilakukan
Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Wonomulyo Polman Terjungkal di Pangkep

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:45 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diperkirakan Hilang Kontak di Sekitar Leang-leang Maros

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:10 WITA

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:05 WITA

Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:15 WITA

Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru