Polisi Gadungan Perawani Gadis 12 Tahun di Semak-semak

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Polisi gadungan perawani gadis 12 tahun di semak-semak

Pelaku pria berinisial JS (17) asal Bitung, Sulawesi Utara itu pun akhirnya ditangkap

“Terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (23/3/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi polisi gadungan itu terjadi di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat wisata bersama dirinya.

BACA JUGA :  Parah Hukum di Negeri +62, Kasus Pemerkosaan Anak Divonis Bebas

Setibanya di lokasi, pelaku lantas mengajak korban untuk memotret dirinya

“Modus pelaku mengajak korban dengan alasan untuk memotret korban,” kata dia.

Selanjutnya pelaku membawa korban secara paksa ke semak-semak.

Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya mencabuli korban.

“Saat tiba di lokasi yang dituju, korban diduga ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak kemudian dicabuli,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Dipengaruhi Tuak, Ayah Durjana Setubuhi 2 Putri Kandung Sendiri

Meski begitu, aksi pelaku tak berlangsung lama karena korban berteriak meminta tolong.

Pelaku yang ketakutan aksinya diketahui warga sekitar lalu membekap mulut korban, dan langsung membawanya lalu menurunkannya di pusat Kota Bitung.

“Pelaku langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung,” ujarnya.

Selanjutnya korban menceritakan tentang peristiwa tersebut kepada ibunya.

Kemudian ibunya melaporkan peristiwa tersebut di Polres Bitung pada Senin (20/3/2023) lalu

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

“Orang tua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku

JS ditangkap di sebuah rumah kos-kosan, di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 02.50 Wita.

Editor : Isal

Berita Terkait

Warga BTP Makassar Geger, Mahasiswi Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos
Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas
Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas
Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah
Massa Tak Terkendali, Polres Metro Jakarta Timur Porak-poranda
Massa Mengamuk, Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio Dirusak dan Dijarah
Jakarta Bergejolak, Mobil Polisi Dirusak, Massa Teriak “Pembunuh”
Pelajar SMK di Gowa Terkapar di Pingir Jalan Usai Dikeroyok, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:02 WITA

Warga BTP Makassar Geger, Mahasiswi Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos

Rabu, 10 September 2025 - 12:08 WITA

Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas

Rabu, 3 September 2025 - 21:50 WITA

Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas

Selasa, 2 September 2025 - 16:27 WITA

Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:30 WITA

Massa Tak Terkendali, Polres Metro Jakarta Timur Porak-poranda

Berita Terbaru