Polemik Fufufafa Guncang Medsos, Seruan Tak Pasang Foto Wapres Bergema

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Status Foto Netizen : Seruan Tak Pasang Foto Wapres

Tangkapan Layar Status Foto Netizen : Seruan Tak Pasang Foto Wapres

Zonafaktualnews.com – Akun media sosial Fufufafa, yang diduga berkaitan dengan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, kini tengah menjadi pusat perhatian di media sosial (medsos).

Polemik ini muncul di tengah transisi kekuasaan yang hanya tinggal dua minggu lagi, dengan pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Dalam beberapa hari terakhir, netizen di berbagai platform media sosial terus mendiskusikan dan mempertanyakan keterkaitan Fufufafa dengan Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Gibran dan Prabowo di ruang publik bersama menimbulkan berbagai spekulasi, bahkan teori konspirasi, mengenai hubungan antara keduanya.

BACA JUGA :  Viral, Pelaku Curanmor Baku Tembak dengan Polisi di Cengkareng, Satu Tewas

Di tengah ketegangan ini, seruan dari pegiat media sosial @Chynthia_K untuk tidak memasang foto Wakil Presiden di tempat umum semakin memperkeruh suasana.

Unggahan tersebut berbunyi, “GERAKAN TIDAK MEMASANG FOTO WAKIL PRESIDEN. Berarti rakyat ‘yang masih waras’ boleh dong gak pasang fotonya Fufufafa. Berarti cawe-cawe-nya Presiden Joko Widodo percuma dong.” tulisnya, dikutip Minggu (5/10/2024).

Dalam waktu singkat, seruan ini viral, dengan lebih dari 114 ribu interaksi di platform X, menunjukkan dukungan masyarakat yang cukup besar terhadap ide tersebut.

BACA JUGA :  Heboh! Pria di Pinrang Gantung dan Ancam Bunuh Balita Usai Cekcok dengan Istri

Isu ini juga menggugah perhatian akan aspek legalitas pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, tidak ada ketentuan yang mewajibkan pemasangan foto presiden dan wakil presiden di instansi pemerintah.

Namun, lambang negara harus tetap dipasang, dan penempatannya harus mengikuti pedoman yang ada.

Polemik Fufufafa dan seruan untuk tidak memasang foto Wakil Presiden menunjukkan betapa hangatnya suasana politik menjelang pelantikan.

BACA JUGA :  Netizen “Kuliti” Habis Pendidikan Wapres, Nama Gibran Tak Terdaftar di Singapura

Banyak pihak melihat ini sebagai refleksi dari kekhawatiran masyarakat terhadap legitimasi dan keterhubungan antara kekuasaan yang ada saat ini dengan pemimpin baru yang akan datang.

Dalam merespons situasi ini, beberapa politisi dan pengamat mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang pelantikan.

“Kedua pihak perlu duduk bersama dan menjelaskan posisi mereka, untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memperburuk keadaan,” ujar seorang analis politik.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru