Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Zonafaktualnews.comPolda Sulsel berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan kredit dari salah satu bank BUMN kepada Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM).

Kasus yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2019 ini menimbulkan dugaan kerugian negara mencapai Rp55 miliar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Tiga orang terlapor yang masing-masing berinisial MN, RF, dan RAM sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal ini.

“Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengajuan permohonan kredit dengan data fiktif dan manipulasi nilai gaji pokok. Proses pencairan kredit tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan,” ungkap Irjen Andi Rian.

Irjen Andi Rian menjelaskan bahwa pihak bank yang terlibat tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses analisis kredit, sehingga mengakibatkan disetujuinya kredit sebesar Rp120 miliar.

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening koperasi dan kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening pribadi.

Penyidik telah memeriksa 154 saksi dalam kasus ini, termasuk 11 orang dari Bank Mandiri, enam pengurus koperasi, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi.

Selain itu, tujuh orang yang diduga menerima aliran dana juga telah diperiksa. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan.

BACA JUGA :  Ratusan Produk Kosmetik Mira Hayati Dikabarkan Digerebek dan Diamankan Polisi

Polisi berharap dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp55 miliar,” tutup Andi Rian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Minggu, 21 September 2025 - 07:24 WITA

Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru