Polda Jabar Blunder Kasus Vina, Nama DPO Andi dan Dani Asal Sebut

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan dibatasi berbicara dalam konferensi pers di Mapolda Jabar (Foto Kolase)

Pegi Setiawan dibatasi berbicara dalam konferensi pers di Mapolda Jabar (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Polda Jabar blunder terkait nama DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

Pasalnya, Polda Jabar blunder menyebut nama DPO Andi dan Dani hanya asal sebut nama.

Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua nama Andi dan Dani, yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain,”ujar Kombes Surawan.

Tak hanya itu, Polda Jabar blunder terkait jumlah tersangka dalam kasus Vina di Cirebon.

Nama Pegi Setiawan alias Perong dipastikan sebagai satu-satunya DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

Hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon hanya hanya 9 orang, bukan 11.

BACA JUGA :  Satu dari Tiga Pembunuh Vina Ditangkap

“Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1,” tegasnya.

Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.

“Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda dari tersangka itu, ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu” sambungnya.

Untuk memastikan jumlah tersangka hanya 9 orang, Surawan menegaskan jika kelak ditemukan tersangka lain, kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu, 98 Barang Bukti dan 17 Tersangka UIN Makassar Dipamerkan

Polisi yang bekerja kata Surawan berdasarkan fakta data yang ada saat ini, memastikan jumlah tersangka atau buronan dalam kasus ini hanya satu orang, bukan tiga orang seperti yang sempat diberitakan.

Pada waktu yang sama dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Jabar dugaan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, menyampaikan bantahannya terkait tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.

Saat diberikan kesempatan berbicara, Pegi Setiawan dengan tegas mengatakan tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya tidak membunuh, ini fitnah, saya rela mati,” ujar Pegi Setiawan dalam konferensi pers .

Seketika usai memberikan keterangan, polisi menghentikan Pegi Setiawan untuk berbicara lebih lanjut dan membawanya keluar dari ruang konferensi pers.

BACA JUGA :  Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar

Sementara itu, di berbagi platfrom media sosial ramai mengatakan Polda Jabar blunder .

“Semakin mengada-ada, dari 11 jadi 9 tersangka. Nama Andi dan Dani tiba-tiba diralat, aneh. Pegi Setiawan pun dibatasi bicara,” ujar seorang netizen menanggapi hasil konferensi pers Polda Jabar.

“Seperti Polda Jabar blunder dalam kasus Vina di Cirebon,” timpal netizen lainnya.

“Ini yang harus ditampilkan Linda. Karena linda yang tau mana Pegi asli atau tidak. Biar warga indo tidak saling fitnah. Yang setuju Linda hadir kasih jempol,” kata netizen lainnya. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru