PLN Sulselrabar Sebut Hoax Kompensasi Listrik Gratis November dan Desember

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Sulselrabar Sebut Hoax Kompensasi Listrik Gratis November dan Desember

PLN Sulselrabar Sebut Hoax Kompensasi Listrik Gratis November dan Desember

Zonafaktualnews.com – PLN Sulselrabar menanggapi soal pamflet Kompensasi Pembayaran Listrik yang viral di media sosial.

Adapun pamflet Kompensasi Pembayaran Listrik yang telah beredar luas itu dipastikan adalah hoax.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin bukan PLN yang mengeluarkan statement ini, gambar ini menyalagunakan logo korporat PLN,” ujar Ahmad Amiirul Syarif yang dikonfirmasi media ini by WhatsApp pada Jumat (10/11/2023)

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Rugikan Pelanggan, PLN Tak Becus

Sehubungan dengan informasi grafis “Kompensasi Pembayaran Listrik” yang beredar di WAG dan media sosial terkait kompensasi pembayaran listrik gratis hal tersebut tidak valid.

“Terkait kompensasi manajemen beban akibat kondisi kelistrikan saat ini, PLN memastikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, pamflet kompensasi pembayaran listrik gratis bersiliweran di media sosial Makassar dan viral.

Pamflet kompensasi pembayaran listrik gratis ini juga tersebar di grup-grup WhatsApp, Jumat (10/11/2023)

BACA JUGA :  Sebar Hoax, Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap

Dalam pamflet yang tersebar itu tercantum logo PLN, BUMN, dan ASEAN Indonesia.

Adapun nasarasi isi pamflet kompensasi pembayaran listrik itu tertulis:

Pelanggan yang Terhormat

Kami mohon maaf dalam beberapa bulan ini sering terjadi pemadam bergilir di berbagai wilayah Sulselbar dan Makassar.

Kami terus berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Oleh sebab itu, Kami memberikan kompensasi gratis pembayaran listrik selama 2 bulan untuk pengguna daya 450-900 Watt, dan 1 bulan untuk pengguna daya di atas 900 watt.

Terima kasih atas perhatian para pelanggan untuk selalu membayar listriknya tepat waktu. Kompensasi ini berlaku di bulan November-Desember 2023. Demikian informasi ini untuk tidak dipercayai.

Dari pamflet tersebut, sejumlah netizen di grup WhatsApp tertipu beberapa netizen lainnya meminta untuk membaca baik-baik.

BACA JUGA :  Ahmad Sahroni Murka Tantang Kabid Humas Polda Jatim

“Baca baik-baik, di bagian terakhir ada tertulis : Demikian informasi ini untuk tidak dipercayai,” ujar salah satu netizen mengomentari.

 

 

(Id Amor)

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru