Permintaan Maaf Tak Cukup, Ketua PN Barru Didesak Beri Sanksi Tegas Staf Pemukul Wartawan

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Zonafaktualnews.com – Permintaan maaf yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Barru, Dinza Diastani, terkait insiden pemukulan dua wartawan oleh seorang staf pengadilan dinilai tidak cukup memuaskan.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Kami mendesak Ketua PN Barru mengambil sikap tegas terhadap staf yang bertindak anarkis,” ujar Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Darwis menganggap insiden tersebut mencederai kebebasan pers. Kedua wartawan yang menjadi korban, Amirullah dari inews.id dan Akbar dari matajurnalisnews.com, mengalami kekerasan saat meliput sidang kasus Travel Al Hijrah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan staf tersebut. Tanpa peringatan, kedua wartawan diperlakukan kasar. Ini jelas mencoreng wajah PN Barru,” lanjut Darwis.

Menurut Darwis, tindakan staf yang bertujuan menertibkan malah menjadi tindakan tidak tertib.

“Aturan persidangan seharusnya ditegakkan dengan profesional, bukan dengan kekerasan,” katanya.

F-KRB meminta Ketua PN Barru untuk mengevaluasi dan menonaktifkan staf yang bersangkutan.

BACA JUGA :  SD Inpres Toddopuli 1 Jadi Saran Pungli, Guru dan Komite Disorot

“Ini bukan sekadar insiden kecil. Ini tentang integritas dan kehormatan lembaga pengadilan,” tambahnya.

Insiden ini terjadi saat wartawan Amirullah, yang akrab disapa Ulla, dan Akbar meliput sidang kasus Travel Al Hijrah. Amirullah mengaku dipukul dari belakang tanpa peringatan.

“Staf seharusnya sopan terhadap tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul tanpa alasan. Ini tidak pantas,” ujar Amirullah, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA :  F-KRB Desak Polda Sulsel Proses Hukum Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow

Hal senada disampaikan Akbar. “Pengadilan adalah tempat yang terhormat. Jika ada kesalahan, komunikasikan dengan baik. Jangan bertindak arogan, apalagi terhadap wartawan,” ucapnya.

F-KRB menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh diabaikan.

“Kami mendesak tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf,” pungkas Darwis.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:23 WITA

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Berita Terbaru