Pencabut Nyawa Tukang Gojek Dipincangi Polisi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sang pembunuh tukang gojek (Foto Istimewa)

Pelaku sang pembunuh tukang gojek (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.comPencabut nyawa alias pembunuh tukang gojek pria berinisial RS (25) di Tomohon, Sulawesi Utara ditangkap polisi

Pelaku ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap tukang gojek pria berinisial IS (31)

RS sempat melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan namun polisi memberikan tindakan tegas, menembak betis pelaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap IS berawal dari laporan sang istri

Korban dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Selasa 24 Januari 2023 di Polres Minahasa.

Dari laporan itu, polisi melakukan pencarian terhadap IS selama 12 hari

Jenazah IS ditemukan di sebuah perkebunan Mawahu, Kecamatan Tomohon pada Sabtu (4/2/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACA JUGA :  Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sudah membusuk setengah rangka di perkebunan Mahawu,” ujar AKP Edi Susanto, Kamis (9/2/2023)

Usai melakukan penyelidikan, IS ternyata jadi korban pembunuhan. Kasus pembunuhan terhadap IS terungkap setelah memeriksa rekaman CCTV.

Edi menjelaskan, dalam CCTV itu terlihat seseorang sedang mengobrol dengan korban dan menunjukan gerak-gerik mencurigakan.

Dari CCTV tersebut indentitas terduga pelaku terungkap. Polisi kemudian mengamankannya di wilayah Matani, Kabupaten Tomohon

Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, polisi lalu memberikan tembakan terukur di betisnya

Tdak hanya membunuh korban, kata Edi barang-barang milik korban juga dibawa lari oleh pelaku setelah menghabisi korbannya.

BACA JUGA :  Keroyok Pengunjung, Tiga Sekuriti Lego-lego Dijebloskan ke Sel

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Edi, korban dan pelaku saat itu bertemu di Kecamatan Tondano Barat, Selasa 24 Januari 2023

Pelaku meminta untuk diantarkan ke daerah Mawahu, Tomohon dengan imbalan sebesar Rp 25.000. Akan tetapi, tidak mendapat persetujuan korban

IS kemudian menginggalkan pelaku dan menuju ke tempat ia biasa mangkal. Tiba di pangkalan IS bertemu temannya yaitu S

Korban mengatakan terhadap S, “Ada teman saya yang mau ke Mawahu, siapa yang mau bawa,” kata IS. S lalu menghampiri pelaku, namun jasa S ditawarkan ke pelaku ditolak

Berselang beberapa waktu kemudian, pelaku melihat IS melintas dan menghentikannya.

Pelaku kemudian meminta korban untuk dibawa ke Mawahu dengan imbalan Rp 100.000, korban pun setuju.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulsel Bantah 86 dengan Pemakai Sabu di Bone

Akhirnya korban dan pelaku berboncengan. Setibanya di Jalan Raya Mahawu, pelaku meminta korban berbelok menuju ke arah sebuah perkebunan

Pelaku lalu memberhentikan korban di tempat yang sepi. Selanjutnya pelaku menyerang IS menggunakan pisau dan tewas

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu menutupi jasad korban menggunakan daun dan kayu

“Setelah IS dibunuh pelaku merampas dan menguasai barang-barangnya seperti motor dan HP, itu adalah motif pelaku dengan modus menjadi penumpang,” kata AKP Edi Susanto.

Edi menyebutkan, motor dan HP korban diposting di Facebook untuk dijual, hasil penjualannya digunakan membayar hutang dan arisan

“Pelaku terancam 15 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Tegur Suami Mabuk Ballo, Istri di Sinjai Dibacok Parang hingga Jari Tangan Putus
Keterlibatan AMF Dibantah 2 Terpidana, Kuasa Hukum Soroti ‘Sisi Gelap’ Penegakan Hukum
Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep
Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar
Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana
Diduga Incar Dana BLT, Staf Keji Bacok Kepala Pos Takalar Pakai Tabung APAR dan Badik
Suami Karate di Bulukumba Ditangkap Usai Aniaya Istri Hamil hingga Lebam-lebam
Pulang Minum Ballo, Pemuda di Luwu Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:49 WITA

Tegur Suami Mabuk Ballo, Istri di Sinjai Dibacok Parang hingga Jari Tangan Putus

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:46 WITA

Keterlibatan AMF Dibantah 2 Terpidana, Kuasa Hukum Soroti ‘Sisi Gelap’ Penegakan Hukum

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:16 WITA

Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:15 WITA

Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar

Senin, 1 Desember 2025 - 01:51 WITA

Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana

Berita Terbaru