Pemkab Gowa “Ballorang” Tindaki Pabrik MineralQu, F-KRB : Tak Becus

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dianggap lamban penindakan terhadap Pabrik Air MineralQu yang beroperasi tanpa izin.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai kinerja Pemkab Gowa tidak becus dalam menangani kasus ini, bahkan menyebut bahwa pemerintah daerah “ballorang” atau takut untuk mengambil langkah tegas.

F-KRB menyatakan keheranannya mengapa baru sekarang pihak berwenang mulai turun ke lokasi, padahal pabrik tersebut telah beroperasi hampir satu tahun tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hampir setahun ini, kenapa baru sekarang mereka turun? Pemerintah seakan tidak serius dalam menangani pelanggaran yang jelas-jelas ada di depan mata,” kata Darwis, dalam keterangan pers yang diterima media ini pada Jumat (6/12/2024).

BACA JUGA :  F-KRB Desak Polda Sulsel Proses Hukum Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow

Menurut Darwis, tindakan lambat ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tidak becus dalam menanggulangi masalah yang ada.

Padahal, keberadaan pabrik yang tidak memiliki izin dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemkab Gowa terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa mengaku baru mengetahui mengenai keberadaan pabrik tersebut setelah menerima laporan.

Salah satu staf Dinas Kesehatan menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah operasional pabrik tersebut memenuhi standar kesehatan.

“Kami baru tahu terkait hal ini, jadi kami akan melakukan pengontrolan, dan jika perlu, kami akan turun ke sana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar staf tersebut.

BACA JUGA :  Telat Tanggap! Pabrik Air Mineral Tak Berizin di Gowa Baru Diselidiki

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi pabrik MineralQu.

Azhari menambahkan bahwa pabrik tersebut belum mengurus izin operasional di tingkat kabupaten, yang tentunya menjadi masalah besar.

“Setiap perusahaan yang beroperasi di suatu daerah harus memiliki izin di daerah tersebut. Pabrik ini belum mengurus izin yang seharusnya,” jelas Azhari.

Di sisi lain, Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa telah mengunjungi lokasi pabrik tersebut, namun hasil pemeriksaan tersebut masih belum diketahui secara pasti.

“Kabid Perdagangan sudah turun dan bertemu dengan pengelola pabrik tersebut, tapi kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” kata seorang staf Dinas Perdagangan.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

Penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Gowa juga tengah dilakukan oleh Kanit Tipiter, Iptu Imran, meskipun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.

F-KRB mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan tidak hanya berdiam diri terhadap pelanggaran ini.

F-KRB juga menuntut agar pemilik pabrik diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada lagi penundaan dalam penindakan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pengurusan izin operasional pabrik MineralQu masih terus berjalan.

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut
Gagal Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim-Kanit Pidum Polres Bulukumba Diminta Dicopot
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:38 WITA

Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Senin, 9 Maret 2026 - 02:44 WITA

Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Berita Terbaru