Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili Diduga Proyek Siluman Tak Bertuan

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Zonafaktualnews.com – Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik.

Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara pengunaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja.

BACA JUGA :  Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya

Pantauan di lapangan Senin, (31/7/2023) pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak ter monitoring besar anggaran dan sumbernya.

Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili
Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili

“Bahwasannya, proyek pembangunan pagar yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang merk proyek tersebut,

Untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari mana,” ungkapnya salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat dilakukan penelusuran terkait informasi proyek di aplikasi LPSE Kabupaten Maros, Pagu anggaran pengerjaan pagar puskesmas sebesar Rp 400 juta, kode lelang 7390250 Dinas Kesehatan, dengan Anggaran APBD 2023, tanpa dicantumkan nama  pemenang Tender.

BACA JUGA :  Bisnis “Crot” Berkedok Warkop Terbongkar, Pasutri di Maros Dibekuk

Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten Maros saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya di baca alias bungkam.

 

Bersambung…

 

 

 

(Darwis)

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru