Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Rabu, 1 April 2026 - 14:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Ilustrasi Work From Home

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di instansi pusat maupun daerah.

Kebijakan ini diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Langkah tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, namun pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel yang sama sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja modern di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan bagian dari uji coba nasional dalam merancang sistem kerja yang lebih adaptif, fleksibel, dan efisien di masa depan.

BACA JUGA :  Dukung Prabowo, Airlangga Diadukan ke Dewan Etik Golkar

Menurut Airlangga, penerapan WFH bagi ASN akan dilaksanakan satu hari kerja dalam satu minggu, tepatnya setiap hari Jumat, dan berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga mengajak sektor swasta untuk ikut menerapkan pola kerja serupa guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih fleksibel dan modern, serta mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi dan global.

BACA JUGA :  Faisal Basri Meninggal Dunia, Video Kritik Airlangga dan Bobby Viral di Media Sosial

Airlangga juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN telah diatur melalui sejumlah regulasi berupa Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata karena kondisi tertentu, melainkan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih modern, digital, dan adaptif.

“Situasi global saat ini bukan menjadi hambatan, tetapi justru menjadi momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku kerja yang lebih modern dan fleksibel,” ujar Airlangga, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA :  Ucapan Netralitas Jokowi Tak Bisa Dipercaya, Netizen : Pendusta

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, produktivitas kerja tetap terjaga, efisiensi meningkat, serta kualitas hidup pekerja menjadi lebih baik dengan adanya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana