Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Work From Home

Ilustrasi Work From Home

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di instansi pusat maupun daerah.

Kebijakan ini diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Langkah tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, namun pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel yang sama sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja modern di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan bagian dari uji coba nasional dalam merancang sistem kerja yang lebih adaptif, fleksibel, dan efisien di masa depan.

Menurut Airlangga, penerapan WFH bagi ASN akan dilaksanakan satu hari kerja dalam satu minggu, tepatnya setiap hari Jumat, dan berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga mengajak sektor swasta untuk ikut menerapkan pola kerja serupa guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih fleksibel dan modern, serta mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi dan global.

BACA JUGA :  Koalisi LSM Sebut Ada Mobilisasi Aparat Besar-besaran Menangkan Anak Presiden

Airlangga juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN telah diatur melalui sejumlah regulasi berupa Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata karena kondisi tertentu, melainkan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih modern, digital, dan adaptif.

BACA JUGA :  Faisal Basri Meninggal Dunia, Video Kritik Airlangga dan Bobby Viral di Media Sosial

“Situasi global saat ini bukan menjadi hambatan, tetapi justru menjadi momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku kerja yang lebih modern dan fleksibel,” ujar Airlangga, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, produktivitas kerja tetap terjaga, efisiensi meningkat, serta kualitas hidup pekerja menjadi lebih baik dengan adanya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru