Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Work From Home

Ilustrasi Work From Home

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di instansi pusat maupun daerah.

Kebijakan ini diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Langkah tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, namun pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel yang sama sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja modern di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan bagian dari uji coba nasional dalam merancang sistem kerja yang lebih adaptif, fleksibel, dan efisien di masa depan.

Menurut Airlangga, penerapan WFH bagi ASN akan dilaksanakan satu hari kerja dalam satu minggu, tepatnya setiap hari Jumat, dan berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga mengajak sektor swasta untuk ikut menerapkan pola kerja serupa guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih fleksibel dan modern, serta mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi dan global.

BACA JUGA :  Ricuh dan Lempar Kotoran, Mahasiswa Serukan Ganyang dan Tangkap Fufufafa

Airlangga juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN telah diatur melalui sejumlah regulasi berupa Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata karena kondisi tertentu, melainkan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih modern, digital, dan adaptif.

BACA JUGA :  Kapuspenkum Kejagung Sesalkan Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto

“Situasi global saat ini bukan menjadi hambatan, tetapi justru menjadi momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku kerja yang lebih modern dan fleksibel,” ujar Airlangga, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, produktivitas kerja tetap terjaga, efisiensi meningkat, serta kualitas hidup pekerja menjadi lebih baik dengan adanya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru