Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal di Desa Sawakong (Likuboddong), Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan tajam.
Operasi tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi tersebut semakin hari semakin merusak lingkungan dan memicu keresahan warga setempat.
Irwan, seorang aktivis lingkungan yang terus memantau perkembangan situasi di Takalar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak buruk yang ditimbulkan tambang ilegal ini.
“Kerusakan lingkungan semakin nyata. Debu-debu tambang bertebaran dan mencemari udara hingga masuk ke rumah-rumah warga, mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka,” kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Irwan menambahkan bahwa selain mengancam kesehatan masyarakat, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencakup rusaknya lahan pertanian, kontaminasi air, serta penurunan kualitas hidup warga sekitar.
“Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh masyarakat setempat, tetapi juga memberikan kerugian bagi negara karena aktivitas tambang ini tidak membayar pajak dan merusak ekosistem,” tegasnya.
Lebih jauh, Irwan mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
“Seharusnya, APH sudah turun tangan untuk menghentikan operasi tambang ini. Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba jelas menyebutkan bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana hingga lima tahun penjara dan didenda hingga Rp100 miliar,” ujarnya.
Meski pelanggaran hukum ini telah berlangsung cukup lama, Irwan menyoroti lambannya tindakan dari pihak berwenang.
Menurutnya, jika tidak segera diambil tindakan, maka lingkungan Desa Sawakong akan mengalami kerusakan yang lebih parah dan mungkin tidak bisa dipulihkan lagi.
“Masyarakat di sini sudah berteriak, meminta perhatian. Kami berharap pemerintah daerah dan aparat hukum segera menghentikan operasi tambang ini demi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















