Pejabat Kementan Disebut Patungan Bayar GrabFood SYL

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Zonafaktualnews.com – Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkapkan oleh Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin lalu.

Yunus menyebut SYL meminta uang harian Rp3 juta untuk keperluan di rumah dinasnya. Adapun uang jutaan tersebut dikumpulkan dari uang pejabat Kementan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut percakapan hakim dan saksi di persidangan terkait uang Rp3 juta untuk keperluan pribadi SYL yang dikutip Kamis (2/5/2024)

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

“Apa lagi yang diminta ke saudara?,” tanya Hakim Rianto.

“Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus. “Rp3 juta kebutuhan harian rumah dinas.

Saudara serahkan ke siapa?,” tanya Hakim Rianto lagi. “Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” jawab Yunus lagi.

“Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?,” Hakim Rianto bertanya lagi. 

“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,” timpal Yunus.

 “Keperluan dinas kan enggak masalah. Ada anggarannya kan? Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?,” tanya Hakim Rianto saat mengkonfirmasi kembali. 

“Tidak Yang Mulia,”  jawab Yunus

“Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?,” tanya Hakim Rianto. “Makanan online-online gitu. GrabFood gitu.

Semacam gitu. Kadang juga laundry gitu Pak,” ujar Yunus.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023 Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru