PDIP Meledak Pasca KPK Isyaratkan Pemanggilan Megawati

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PDIP (Ist)

Logo PDIP (Ist)

Zonafaktualnews.comPDIP memberikan respons keras terhadap pernyataan KPK yang membuka peluang untuk memeriksa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, dengan tegas membantah adanya keterkaitan Megawati dengan kasus Harun Masiku, meskipun tokoh tersebut merupakan kader PDIP.

Said bahkan menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi Megawati untuk dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Senin (30/12/2024).

Said juga mengecam upaya pihak-pihak tertentu yang dianggapnya sedang menggiring opini untuk menyeret Megawati dalam pusaran kasus yang dialami Hasto.

Sebaliknya, ia meminta KPK untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan adanya intrik politik dalam penetapan status hukum Hasto.

BACA JUGA :  Skandal Kardus Durian dan Sistem Proteksi TKI Seret Nama Cak Imin

“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan Megawati, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Apabila diperlukan, kemungkinan itu akan ada,” ujar Tessa pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA :  Dewan Pers Tegaskan Wawancara Hasto Kristiyanto di TV Tidak Bisa Dipidana

Pernyataan ini kemudian memicu gelombang protes dari pihak PDIP, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kegaduhan politik menjelang tahun pemilu.

Kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto sendiri bermula dari keterlibatannya dalam jaringan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru