PDIP Meledak Pasca KPK Isyaratkan Pemanggilan Megawati

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PDIP (Ist)

Logo PDIP (Ist)

Zonafaktualnews.com – PDIP memberikan respons keras terhadap pernyataan KPK yang membuka peluang untuk memeriksa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, dengan tegas membantah adanya keterkaitan Megawati dengan kasus Harun Masiku, meskipun tokoh tersebut merupakan kader PDIP.

Said bahkan menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi Megawati untuk dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Senin (30/12/2024).

Said juga mengecam upaya pihak-pihak tertentu yang dianggapnya sedang menggiring opini untuk menyeret Megawati dalam pusaran kasus yang dialami Hasto.

Sebaliknya, ia meminta KPK untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan adanya intrik politik dalam penetapan status hukum Hasto.

BACA JUGA :  Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Money Laundry 

“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan Megawati, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Apabila diperlukan, kemungkinan itu akan ada,” ujar Tessa pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA :  Jangan Ada yang Luput, KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau

Pernyataan ini kemudian memicu gelombang protes dari pihak PDIP, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kegaduhan politik menjelang tahun pemilu.

Kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto sendiri bermula dari keterlibatannya dalam jaringan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru