Panglima Pajaji Dayak Kutuk Proyek IKN Sebut Jokowi Pembohong

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Pajaji

Panglima Pajaji

Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan terus menjadi sorotan publik.

Panglima Pajaji dari Suku Dayak mengutuk dan tidak menyetujui pembangunan IKN tersebut.

Dalam video yang beredar di Media sosial, Panglima Pajaji mengatakan bahwa Presiden Jokowi adalah sosok pembohong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak insinyur Presiden Haji Joko Widodo, bapak sudah membohongi kami lagi. Apa buktinya? Buktinya masyarakat kami resah di Kalimantan,” kata Panglima Pajaji dikutip Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA :  Jokowi Tunjuk Ma'ruf Amin Plt Presiden, Netizen Sebut Siasat Hindari Demo

Panglima Pajaji menyebut bahwa masyarakat Kalimantan semakin gelisah karena adanya proyek pembangunan IKN tersebut.

“Ini tambah masuk lagi proyek IKN, pembangunan IKN di Kalimantan. Saya sampai dunia kiamat pun tidak pernah menyetujui proyek IKN itu, pemindahan IKN di Kalimantan dan saya akan mengutuk tempat itu,” tegasnya

“Saya akan kutuk. Ingat saya tidak pernah menyetujui barang itu dan saya sampai dunia kiamat pun saya tidak pernah menyetujui pemindahan IKN di Kalimantan,” sambungnya

BACA JUGA :  Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Panglima Pajaji menegaskan, IKN hanyalah tempat yang akan dimanfaatkan oleh segelintir orang saja.

“Karena itu nantinya tangan-tangan penguasa garis keturunannya. Bukan untuk masyarakat kami yang ada di Kalimantan,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru