Panglima Pajaji Dayak Dikabarkan Ditangkap Polisi

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Pajaji Dayak Dikabarkan Ditangkap Polisi

Panglima Pajaji Dayak Dikabarkan Ditangkap Polisi

Zonafaktualnews.com – Panglima Pajaji dari suku Dayak dikabarkan ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kabar ditangkapnya Panglima Pajaji viral setelah sebuah video berdurasi 8 detik itu beredar luas di media sosial.

Tampak dalam tayangan video tersebut Panglima Pajaji dalam kondisi tangan diborgol ke belakang.

Panglima Pajaji terlihat mengenakan celana panjang tanpa baju dengan badan penuh tato.

Dalam video yang beredar, Panglima Pajaji tak sendiri, terlihat beberapa orang lainnya yang juga diborgol.

https://twitter.com/i/status/1777159662900764889

Namun demikian, belum ada konfirmasi lebih lanjut atas kabar video penangkapan Panglima Pajaji ini.

Panglima Pajaji Dayak ditangkap lantaran diduga memimpin aksi di PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis (4/4/2024)

BACA JUGA :  Korupsi Rp 40 Miliar, Anggota BPK RI Ditangkap

Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Kapolres Kapuas Polda Kalteng, diduga Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3.000 massa baik dari Pasukan Misterius Pantak Padagi Borneo maupun dari Aliansi Masyarakat.

Para demonstran menuntut agar perusahaan melakukan ganti rugi terhadap lahan masyarakat.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru