OMG! Otak Perampokan di Rumah Dinas Ternyata Eks Wali Kota

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (Foto Istimewa)

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Sungguh memalukan dan keterlaluan. Seorang mantan Wali kota seharusnya menjadi suri tauladan, ini malah menjadi otak dan dalang tindak kejahatan

Adalah mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap polisi, karena menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Perampokan sendiri terjadi pada Desember tahun 2022 lalu.

Terkait perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut, polisi sudah menangkap 5 pelaku. Dari keterangan 5 pelaku tersebut, diperoleh keterangan, jika otak perampokan adalah M Samanhudi Anwar (MSA)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memastikan menangkap mantan Wali kota Blitar, MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023)

BACA JUGA :  Pria Pengancam Anies Pendukung Prabowo, TKN Panik Sebut Tidak Terafiliasi

Polisi meringkus mantan Wali kota Blitar M. Samanhudi Anwar karena diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali kota Blitar, yang saat ini sedang menjabat.

Perampokan yang dilakukan sekelompok orang itu terjadi pada Desember 2022 lalu.

Sedangkan Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar.

Toni menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh oleh pihak Jatanras Polda Jawa Timur.

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Tipu Korban Rp 1,3 M, Si Endut "Ajudan Pribadi" Dicokok

Toni menjelaskan peran MSA sebagai otak pembobolan Rumdin Wali Kota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. Informasi tersebut berkaitan dengan lokasi, waktu dan juga kondisi lokasi rumah Wali Kota Blitar, yang dijabat oleh Santoso.

“Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA :  Pasca Penangkapan Lukas Enembe, 2 Lokasi di Jayapura Ricuh

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok.

Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah” ujarnya

“Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” pungkasnya mengakhiri

Editor : Isal

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru