Zonafaktualnews.com – Sebuah video mesum viral di media sosial, pemerannya mengaku kaget lantaran dokumentasi asusilanya tersebar
Buntut dari video mesum tersebut, sejoli inisial VV (25) dan A (20) asal Kota Kendari, Sultra, diamankan pihak aparat kepolisian
Kepada polisi, pemeran video asusila tersebut mengaku berstatus suami istri.
“Hubungan saya suami istri,” ungkap salah satu pemeran video, VV usai diamankan di Mapolresta Kendari, Kamis (16/3/2023)
Kedua pemeran video mesum ini mengakui secara sadar membuat video tersebut.
Namun belakangan dirinya kaget mendapati videonya tersebar dan menjadi konsumsi masyarakat
“Itu sengaja saya buat tapi untuk konsumsi pribadi saja,” kata VV.
“Yang buat saya kaget tiba-tiba muncul itu video (video mesum),” lanjutnya
VV mengaku curiga video tersebar itu berasal dari HP yang sudah dijualnya pada akhir Februari kemarin.
Ia mengatakan HP tersebut dijual melalui platform jual beli online.
“Itu tersebarnya dari HP yang dijual. Kebetulan HP itu saya jual, umpama ke si A dan si A ini jual ke B. Nah saya curiga di B ini menyebarkan pertama kali karena si B ini dia blokir kontaknya si A,” ungkapnya.
Dia pun heran kenapa video yang seharusnya dikonsumsi secara pribadi itu beredar luas.
Ia mengaku sebelum menjual HP tersebut, semua data dalam perangkat termasuk video mesum tersebut sudah dihapus.
“Padahal pas saya jual HP itu sudah bersih, sudah saya hapus video di galeri, tapi saya tidak tahu tiba-tiba muncul dan tersebar,” ungkapnya
Usai video mesumnya tersebar, VV mengaku sudah melayangkan laporan ke polisi.
Keduanya keberatan nama baiknya sudah dicemarkan dengan munculnya video mesum tersebut.
“Sudah saya laporkan ke Polda Sultra tadi, laporan pencemaran nama baik karena saya merasa dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman menuturkan kedua pemeran video tersebut telah diamankan
Mereka diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (16/3/2023) malam. Namun, saat ini status keduanya masih saksi.
“Mereka kami amankan untuk memberikan kejelasan dalam kasus ini. Kita amankan dulu selama 1×24 jam untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Editor : Isal





















