Ngeri, Juragan Depot Air Isi Ulang, Dimutilasi lalu Dicor Karyawan

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Usaha Depot Air Isi Ulang yang merupakan lokasi Kejadian Pembunuhan

Tempat Usaha Depot Air Isi Ulang yang merupakan lokasi Kejadian Pembunuhan

Zonafaktualnews.com – Pemilik usaha depot air minum isi ulang Irwan Hutagalung (53), yang ditemukan membusuk dicor di tokonya di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang (8/5/2023),kini menemukan titik terang.

Pelaku merupakan pegawainya sendiri bernama Muhammad Husen (29), dan sudah sebulan bekerja di depot air isi ulang milik korban.

“Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, dan sekarang telah kita jadikan pelaku, nama pelaku tunggal Muhammad Husen,” terang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu (10/5/2023).

Pelaku mengakui baru sekitar sebulan bekerja, tetapi Husen mengaku sering dipukul oleh korban.

“Sudah sebulan, sejak awal puasa pelaku sering dipukuli jika ada kesalahan sedikit. Katanya pernah disuruh antar 14 galon, terus korban marah katanya 15 galon, padahal korban sendiri yang bilang 14,” ungkap Kombes Irwan.

BACA JUGA :  Mahfud MD dan Sri Mulyani Telusuri Skandal Impor Emas Rp 189 T

Ternyata Husen menyimpan dendam dan kemudian menghabisi nyawa korban pada Kamis (4/5) malam, dengan menghajar korban menggunakan linggis di dalam depot.

Husen kemudian mengangkat jenazah korban ke lorong sempit yang membatasi depot air isi ulang tersebut.

Setelah melakukan pemukulan, Husen juga sempat bercerita kepada Imam, penjaga angkringan di sebelah depot air isi ulang tersebut.

BACA JUGA :  Dibully Makan Babi, Lina "Pongoro' Malah Santap Daging Anjing

Dan pada hari Jumat dini hari (5/5), Husen kembali ke Toko untuk melakukan mutilasi.

Saat itu korban masih hidup, tetapi pelaku tetap memutilasi korban menjadi 4 bagian lalu kemudian dicor semen.

“Saat ini pelaku masih satu yaitu Husen, sedangkan Imam berstatus sebagai saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan Imam ditetapkan tersangka karena mengetahui aksi tersebut”, terang Kombes Irwan Anwar

 

Editor : Atika

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Pesawat ATR 42-500 Diperkirakan Hilang Kontak di Sekitar Leang-leang Maros
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru