Ngawur Dinkes Takalar Klaim Lahan Warga Tanpa Kompensasi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas pembantu Bontoloe

Puskesmas pembantu Bontoloe

Zonafaktualnews.com – Lahan milik warga yang di ‘klaim’ pemerintah kabupaten Takalar, Melalui Dinas Kesehatan hanya Inventaris.

Dimana Lahan tersebut yang di kuasai Dinas Kesehatan selama puluhan tahun tanpa kompensasi dan tak memiliki alas hak

Dinas Kesehatan Takalar melalui bidang Aset, Sulfahmi saat di konfirmasi Media ini mengatakan bahwa untuk Pustu Bontoloe tercatat dalam inventarisasi aset daerah dinas kesehatan lahan dan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Alas haknya saya belum pernah lihat, yang saya tahu, tercatat inventaris selebihnya perlu saya konsultasi dan Koordinasi” singkatnya

Terpisah, Ahli waris Yahadang bin Majju Mengatakan bahwa bidang Aset ngawur dia mengklaim dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

“ngawur bidan aset Alas hak tidak bisa dia buktikan, Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya Ramli dg Rurung ahli waris Yahadang bin Majju.

Lanjut kata dia, Kami sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, jadi Kami minta itikad baik dari pihak Pemerintah kabupaten Takalar.

BACA JUGA :  Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Sudah menyurat ke DPRD dan belum ada tanggapan, itu kan alas hak jelas, apabila pihak pemerintah tidak mau membayar kompensasi, kami akan menyegel bangunan tersebut,” ungkapnya. Sabtu (19/8/2023)

Hal senada juga disampaikan ahli waris Lahong bin Pitju, Jamaludin dg Ningga, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu kami akan segel” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang.

BACA JUGA :  Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan, atau membayar kompensasi” tegasnya.

Bersambung..

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru