Ngaku Anggota Polri, Dua Pemuda Ditangkap Usai Tipu Warga Gowa

Selasa, 8 April 2025 - 18:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dua pemuda asal Makassar dan Gowa yang mengaku sebagai polisi ditangkap (Foto Humas Polres Gowa)

Dua pemuda asal Makassar dan Gowa yang mengaku sebagai polisi ditangkap (Foto Humas Polres Gowa)

Zonafaktualnews.com – Dua pemuda asal Makassar dan Gowa harus berurusan dengan polisi setelah nekat menyamar sebagai anggota Polri untuk menipu warga.

Keduanya ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Senin malam (7/4/2025), di kawasan Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Fadlan Jusuf (43), yang merasa menjadi korban penipuan.

Fadlan mengaku diperas oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh anaknya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk “mengurus” kasus agar tak berlanjut ke jalur hukum, pelaku meminta uang damai sebesar Rp8 juta. Karena tak memiliki cukup dana, korban hanya menyerahkan Rp2,5 juta dan satu unit handphone.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

Namun pelaku tak berhenti sampai di situ, mereka kembali meminta tambahan uang Rp1,5 juta.

Mulai curiga, korban melacak keberadaan pelaku dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan dengan nomor LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, Tim Resmob yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian, bergerak cepat dan meringkus keduanya di lokasi yang telah dilacak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya bahkan menggunakan pakaian dinas Polri lengkap dengan atribut saat melakukan aksinya,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA :  Annar Sampetoding Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Uang Palsu UIN Makassar

Pelaku berinisial F (21), warga Paropo, Kota Makassar, dan M (30), warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dalam pemeriksaan, F mengaku membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan atribut Polri untuk menyakinkan korbannya. Sementara M berperan sebagai pendamping saat menjalankan aksi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Agya warna kuning bernomor polisi DD 1859 BN, dua unit handphone milik pelaku, satu unit iPhone milik korban, dua buah tas, satu stel pakaian dinas Polri lengkap dengan atribut, serta uang tunai sebesar Rp2.368.000.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dari modus serupa. Untuk saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPDA Alfian.

Polres Gowa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas resmi, serta segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA