Ngaku Anggota Polri, Dua Pemuda Ditangkap Usai Tipu Warga Gowa

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda asal Makassar dan Gowa yang mengaku sebagai polisi ditangkap (Foto Humas Polres Gowa)

Dua pemuda asal Makassar dan Gowa yang mengaku sebagai polisi ditangkap (Foto Humas Polres Gowa)

Zonafaktualnews.com – Dua pemuda asal Makassar dan Gowa harus berurusan dengan polisi setelah nekat menyamar sebagai anggota Polri untuk menipu warga.

Keduanya ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Senin malam (7/4/2025), di kawasan Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Fadlan Jusuf (43), yang merasa menjadi korban penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadlan mengaku diperas oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh anaknya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk “mengurus” kasus agar tak berlanjut ke jalur hukum, pelaku meminta uang damai sebesar Rp8 juta. Karena tak memiliki cukup dana, korban hanya menyerahkan Rp2,5 juta dan satu unit handphone.

BACA JUGA :  Vonis Inkrah Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar, Arham Rahim Masih Bebas Berkeliaran

Namun pelaku tak berhenti sampai di situ, mereka kembali meminta tambahan uang Rp1,5 juta.

Mulai curiga, korban melacak keberadaan pelaku dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan dengan nomor LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, Tim Resmob yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian, bergerak cepat dan meringkus keduanya di lokasi yang telah dilacak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya bahkan menggunakan pakaian dinas Polri lengkap dengan atribut saat melakukan aksinya,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA :  Tipu-tipu Umrah dan Haji! Pengelola Bimantara Travel Malang Diciduk Polres Gowa

Pelaku berinisial F (21), warga Paropo, Kota Makassar, dan M (30), warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dalam pemeriksaan, F mengaku membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan atribut Polri untuk menyakinkan korbannya. Sementara M berperan sebagai pendamping saat menjalankan aksi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Agya warna kuning bernomor polisi DD 1859 BN, dua unit handphone milik pelaku, satu unit iPhone milik korban, dua buah tas, satu stel pakaian dinas Polri lengkap dengan atribut, serta uang tunai sebesar Rp2.368.000.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dari modus serupa. Untuk saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPDA Alfian.

Polres Gowa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas resmi, serta segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru