Naik Lagi Bestie, Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Selasa, 9 September 2025 - 13:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Zonafaktualnews.com – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah.

Polda Sulsel mengumumkan, total 32 orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara 18 orang lainnya terkait pembakaran kantor DPRD Kota Makassar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, Senin (8/9/2025).

Untuk kasus di DPRD Sulsel, polisi menetapkan 13 tersangka dewasa dan 1 anak di bawah umur. Mereka berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).

BACA JUGA :  Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Sementara untuk kasus DPRD Makassar, ada 14 orang dewasa serta 4 anak di bawah umur. Identitas mereka yakni MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), dan AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana sesuai perannya. Untuk kerusuhan DPRD Sulsel, ada yang dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta Pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Sementara di DPRD Makassar, selain pasal serupa, juga ada yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, hingga Pasal 45a ayat (2) UU ITE mengenai ujaran kebencian.

Penyidik Polda Sulsel masih mendalami dugaan adanya aktor intelektual di balik aksi anarkis ini.

Salah satu yang ditelusuri adalah siaran langsung atau live streaming melalui TikTok yang diduga kuat menjadi medium provokasi massa.

“Penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kami akan proses semua sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik.

BACA JUGA :  Pemerkosa Bertopeng di Takalar Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya?

Kerusuhan besar itu sendiri terjadi pada Jumat (29/8/2025) malam. Gedung DPRD Makassar lebih dulu dibakar hingga menewaskan tiga orang, kemudian disusul pembakaran kantor DPRD Sulsel, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Berita Terbaru