Naik Lagi Bestie, Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Kini Jadi 32 Orang

Zonafaktualnews.com – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah.

Polda Sulsel mengumumkan, total 32 orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara 18 orang lainnya terkait pembakaran kantor DPRD Kota Makassar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kasus di DPRD Sulsel, polisi menetapkan 13 tersangka dewasa dan 1 anak di bawah umur. Mereka berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).

BACA JUGA :  Terbius Bujuk Rayu, Gadis di Bawah Umur Digerayangi Pria Beristri

Sementara untuk kasus DPRD Makassar, ada 14 orang dewasa serta 4 anak di bawah umur. Identitas mereka yakni MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), dan AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana sesuai perannya. Untuk kerusuhan DPRD Sulsel, ada yang dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta Pasal 64 KUHP tentang pemberatan pidana.

BACA JUGA :  Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo

Sementara di DPRD Makassar, selain pasal serupa, juga ada yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, hingga Pasal 45a ayat (2) UU ITE mengenai ujaran kebencian.

Penyidik Polda Sulsel masih mendalami dugaan adanya aktor intelektual di balik aksi anarkis ini.

Salah satu yang ditelusuri adalah siaran langsung atau live streaming melalui TikTok yang diduga kuat menjadi medium provokasi massa.

“Penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kami akan proses semua sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik.

BACA JUGA :  Pelaku Penembakan Aktivis Pro-Trump Charlie Kirk Ditangkap

Kerusuhan besar itu sendiri terjadi pada Jumat (29/8/2025) malam. Gedung DPRD Makassar lebih dulu dibakar hingga menewaskan tiga orang, kemudian disusul pembakaran kantor DPRD Sulsel, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru