Zonafaktualnews.com – Lima tahun menyandang status duda, pria inisial WA (41) menggarap gadis ABG berusia 16 tahun
Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan terjadi sebanyak dua kali di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle mengatakan, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali di semak-semak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah 2 kali dilakukan persetubuhan,” ujar Cory Sulle, Senin (13/3/22023).
Pelaku melakukan pemerkosaan itu kata Cory dengan cara mengajak korban untuk membeli sayur. Namun dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke semak-semak.
“Dia ajak korban pergi beli sayur, padahal tidak sampai ke pasar malah singgah di semak-semak tidak jauh dari radius rumahnya. Dia lakukan persetubuhan,” kata Ipda Cory.
“Besoknya dia lagi beli ikan di pasar, tapi tidak sampai lagi. Dia singgah lagi di semak-semak dia lakukan lagi,” kata Cory.
Pemerkosaan itu membuat korban mengalami perubahan sikap. Orang tuanya pun menjadi curiga.
“Habis itu terjadi perubahan pelaku dari korban, orang tuanya curiga. Satu minggu kemudian anak ini curhat ke orang tuanya. Akhirnya orang tuanya melapor ke Polres,” katanya.
Diketahui, pelaku WA sudah 5 tahun menyandang status duda. Pelaku dan korban juga masih memiliki hubungan keluarga.
Sedangkan korban diketahui sudah berhenti sekolah. Pelaku selama ini memang kerap ke rumah korban.
Editor : Isal





















