Modus Bertamu, Pemuda Cuki Kakak Teman Sendiri

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pemuda inisial AP (23) berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar

Pelaku AP ditangkap pada Selasa (7/2/2023)
atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 25 tahun

Korban tak lain merupakan kakak kandung dari temannya sendiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, membenarkan hal itu

BACA JUGA :  Pria di Kendari Cabuli 4 Gadis Tetangga yang Masih Ingusan

“Benar, telah diamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan,” ucap Nasrullah saat dikonfirmasi Rabu (8/02/2023)

Usai diamankan lanjut Nasrullah menjelaskan, bahwa saat diinterogasi pelaku AP mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya dan memperkosa kakak temannya sendiri.

Saat itu tepatnya Minggu (5/2/2023), pelaku AP mendatangi rumah korban disalah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Makassar, modus menanyakan adik korban (temannya)

BACA JUGA :  4 Bocah Pencabut Nyawa dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ditangkap

Melihat kondisi rumah lagi sepi dan hanya korban seorang diri, pelaku malah mengajak korban untuk berhubungan badan

“Korban menolak tapi tetap dipaksa oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat menganiaya korban sehingga ditemukan beberapa luka lebam ditubuhnya akibat dianiaya,” ungkapnya

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa seprei dan pakaian korban yang dipakai saat diperkosa, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar

BACA JUGA :  Suami Siri di Luwu Bacok Istri dengan Parang

Kasus ini kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru