Modus Ajarkan Naik Sepeda, Buruh Harian Cabuli Bocah 6 Tahun di Makassar

Sabtu, 1 Maret 2025 - 02:34 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Ilustrasi Pencabulan

Foto Ilustrasi Pencabulan

Zonafaktualnews.com – Seorang buruh harian berinisial A (20) dicokok polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di Makassar.

Pelaku menggunakan modus mengajarkan korban naik sepeda untuk mendekati dan menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga.

“Mereka bertetangga, dan pelaku adalah seorang buruh harian,” kata Arya saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (28/2/2025).

Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA :  Kasus Penggelapan 10 Mobil Rental di Makassar Mandek, ‘Polisi’ Diduga Bermain

Awalnya, pelaku mengajak korban dan temannya untuk belajar naik sepeda. Setelah itu, pelaku mengajak kedua anak tersebut ke rumahnya dengan alasan bermain.

“Saat diajarkan naik sepeda, ada temannya. Kemudian diajak main ke rumah, disuruh nonton TV, dan setelah itu teman korban pulang,” jelas Arya.

Saat korban berada sendirian di rumah pelaku, pria berusia 20 tahun itu mulai melakukan aksi cabulnya.

Pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada korban sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

“Korban diberikan uang Rp 2.000 karena masih kecil. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan,” ungkap Arya.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Korban sempat berusaha melawan dan merasa kesakitan, namun pelaku menutup mulutnya. Setelah kejadian, korban dipulangkan ke rumahnya.

Orang tua korban kemudian mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mengadu dan menemukan bekas luka pada tubuh sang anak.

“Korban mengadu ke orang tuanya, dan setelah diperiksa, ditemukan bekas luka di area kemaluannya,” kata Arya.

Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA :  Tidak Tersentuh Hukum, Bos Rusdi Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Makassar

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Pelaku mengaku ini adalah kali pertama dia melakukan pencabulan, tapi kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA