Zonafaktualnews.com – Seorang buruh harian berinisial A (20) dicokok polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di Makassar.
Pelaku menggunakan modus mengajarkan korban naik sepeda untuk mendekati dan menjalankan aksi kejahatannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga.
“Mereka bertetangga, dan pelaku adalah seorang buruh harian,” kata Arya saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (28/2/2025).
Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (26/2/2025).
Awalnya, pelaku mengajak korban dan temannya untuk belajar naik sepeda. Setelah itu, pelaku mengajak kedua anak tersebut ke rumahnya dengan alasan bermain.
“Saat diajarkan naik sepeda, ada temannya. Kemudian diajak main ke rumah, disuruh nonton TV, dan setelah itu teman korban pulang,” jelas Arya.
Saat korban berada sendirian di rumah pelaku, pria berusia 20 tahun itu mulai melakukan aksi cabulnya.
Pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada korban sebelum melakukan tindakan keji tersebut.
“Korban diberikan uang Rp 2.000 karena masih kecil. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan,” ungkap Arya.
Korban sempat berusaha melawan dan merasa kesakitan, namun pelaku menutup mulutnya. Setelah kejadian, korban dipulangkan ke rumahnya.
Orang tua korban kemudian mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mengadu dan menemukan bekas luka pada tubuh sang anak.
“Korban mengadu ke orang tuanya, dan setelah diperiksa, ditemukan bekas luka di area kemaluannya,” kata Arya.
Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (26/2/2025).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.
“Pelaku mengaku ini adalah kali pertama dia melakukan pencabulan, tapi kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News