Modus Ajarkan Naik Sepeda, Buruh Harian Cabuli Bocah 6 Tahun di Makassar

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pencabulan

Foto Ilustrasi Pencabulan

Zonafaktualnews.com – Seorang buruh harian berinisial A (20) dicokok polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di Makassar.

Pelaku menggunakan modus mengajarkan korban naik sepeda untuk mendekati dan menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bertetangga, dan pelaku adalah seorang buruh harian,” kata Arya saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (28/2/2025).

Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA :  Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Awalnya, pelaku mengajak korban dan temannya untuk belajar naik sepeda. Setelah itu, pelaku mengajak kedua anak tersebut ke rumahnya dengan alasan bermain.

“Saat diajarkan naik sepeda, ada temannya. Kemudian diajak main ke rumah, disuruh nonton TV, dan setelah itu teman korban pulang,” jelas Arya.

Saat korban berada sendirian di rumah pelaku, pria berusia 20 tahun itu mulai melakukan aksi cabulnya.

Pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada korban sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

BACA JUGA :  Pendaftaran PPDB Online Makassar Kacau Balau

“Korban diberikan uang Rp 2.000 karena masih kecil. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan,” ungkap Arya.

Korban sempat berusaha melawan dan merasa kesakitan, namun pelaku menutup mulutnya. Setelah kejadian, korban dipulangkan ke rumahnya.

Orang tua korban kemudian mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mengadu dan menemukan bekas luka pada tubuh sang anak.

“Korban mengadu ke orang tuanya, dan setelah diperiksa, ditemukan bekas luka di area kemaluannya,” kata Arya.

BACA JUGA :  Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Oknum BNN Diduga 86 Miliaran ?

Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (26/2/2025).

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Pelaku mengaku ini adalah kali pertama dia melakukan pencabulan, tapi kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru