Modus Ajarkan Naik Sepeda, Buruh Harian Cabuli Bocah 6 Tahun di Makassar

Sabtu, 1 Maret 2025 - 02:34 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Modus Ajarkan Naik Sepeda, Buruh Harian Cabuli Bocah 6 Tahun di Makassar

Foto Ilustrasi Pencabulan

Zonafaktualnews.com – Seorang buruh harian berinisial A (20) dicokok polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di Makassar.

Pelaku menggunakan modus mengajarkan korban naik sepeda untuk mendekati dan menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga.

“Mereka bertetangga, dan pelaku adalah seorang buruh harian,” kata Arya saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (28/2/2025).

Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA :  Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD

Awalnya, pelaku mengajak korban dan temannya untuk belajar naik sepeda. Setelah itu, pelaku mengajak kedua anak tersebut ke rumahnya dengan alasan bermain.

“Saat diajarkan naik sepeda, ada temannya. Kemudian diajak main ke rumah, disuruh nonton TV, dan setelah itu teman korban pulang,” jelas Arya.

Saat korban berada sendirian di rumah pelaku, pria berusia 20 tahun itu mulai melakukan aksi cabulnya.

Pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada korban sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

“Korban diberikan uang Rp 2.000 karena masih kecil. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan,” ungkap Arya.

BACA JUGA :  Mayat Pria Bertato Tengkorak Ditemukan di Tanjung Bayang

Korban sempat berusaha melawan dan merasa kesakitan, namun pelaku menutup mulutnya. Setelah kejadian, korban dipulangkan ke rumahnya.

Orang tua korban kemudian mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mengadu dan menemukan bekas luka pada tubuh sang anak.

“Korban mengadu ke orang tuanya, dan setelah diperiksa, ditemukan bekas luka di area kemaluannya,” kata Arya.

Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA :  Dapatkan Promo Terbaik! Es Campur dan Chocolate Banana Hadir di Swiss-Belinn Panakkukang

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Pelaku mengaku ini adalah kali pertama dia melakukan pencabulan, tapi kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana