Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP (Foto Ilustrasi)

Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Modus tipu-tipu seorang duda di Makassar berakhir di tangan polisi.

Pelaku adalah bernama Ian Pradana (27). Ia ditangkap atas kasus tindak asusila terhadap gadis berusia 14 tahun.

Pelaku dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban usai putrinya itu mengaku telah berhubungan intim dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan badan tersebut kata orang tua korban dilakukan sejak dua bulan lalu.

BACA JUGA :  SD Negeri Parinring Makassar Terapkan MPLS Humanis dan Bebas Tekanan

Terduga pelaku mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan cara berpacaran.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Wahiduddin mengatakan, terduga pelaku janji akan menikahi korban.

“Penangkapan seorang lelaki pelaku tindak asusila yang mana lelaki ini sudah dewasa dan korbannya di bawah umur masih berumur 14 tahun sesuai keterangannya masih SMP,” ujar Wahiduddin, Selasa (31/10/2023)

BACA JUGA :  Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Namun, itu hanyalah modus, agar korban mau berhubungan badan dengan terduga pelaku.

“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila,” ucapnya

“Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke polrestabes makassar.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

Pelaku membohongi korban jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya,” lanjutnya.

Wahid mengaku, tindakan asusila tersebut sudah berkali-kali dilakukan, setelah korban percaya akan dinikahi.

“Keterangan korban sudah melakukan hubungan asusila berkali-kali. Setelah diinterogasi pelaku pernah berkeluarga namun sudah cerai,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru