Misi Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 42 Teroris

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misi Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 42 Teroris (Ilustrasi Tim Densus 88)

Misi Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 42 Teroris (Ilustrasi Tim Densus 88)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 42 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.

Para tersangka teroris yang ditangkap tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar.

Penangkapan  itu dilakukan erkait dengan misi untuk menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah itu bertambah setelah penangkapan 2 tersangka teroris berinisial AH alias AM dan DAM di Jawa Barat, pada Rabu lalu.

BACA JUGA :  Turki Klaim Bunuh Pemimpin ISIS di Suriah

“Jadi total semuanya dari kelompok ini sekarang adalah 42 orang, kelompok AO ini menjadi 42 orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (3/11/2023)

Aswin merincikan, penangkapan 40 tersangka teroris dilakukan di beberapa wilayah. 23 di antaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 diringkus di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Heboh, Aksi Bela Palestina di Bitung Diserang Kelompok Perusuh

“Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin kita menangkap sebanyak 40 orang dan kemudian kita melakukan pengembangan,” bebernya.

Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH alias AM dan DAM.

Kedua tersangka itu aktif menggalang dana untuk kegiatan kelompoknya. Bahkan, menggelar diskusi untuk menyusun rencana menggagalkan Pemilu.

“Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,” pungkasnya

BACA JUGA :  Densus 88 Baku Tembak dengan Teroris, 2 Tewas, 4 Diringkus

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru