Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Merek OPAA dan RC

Rokok Ilegal Merek OPAA dan RC

Zonafaktualnews.comRokok ilegal merek OPAA dan RC kini merajai pasar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan modus pelanggaran pita cukai yang dimanipulasi.

Pasalnya, rokok ini seharusnya berisi 12 batang per bungkus, namun kenyataannya dijual dengan 20 batang dalam kemasan yang sama.

Praktik ini jelas-jelas melanggar ketentuan cukai yang berlaku dan merugikan negara dalam penerimaan pajak yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meskipun sudah menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat dan pedagang, rokok ilegal ini terus beredar bebas tanpa ada upaya signifikan dari Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulbagsel) untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Setiap hari rokok merek OPAA dan RC ini ada di pasaran, tapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan pelanggaran ini,” ungkap Muhammad Darwis, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  F-KRB Serukan Pilih Pemimpin Sulsel yang Merangkul Keberagaman, Bukan Fanatisme

Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai yang hilang, tetapi juga merusak daya saing produk rokok legal yang sudah memenuhi semua regulasi.

Keberadaan rokok ilegal yang murah dan tidak terdaftar memengaruhi pelaku usaha rokok yang sah, yang harus mematuhi aturan dan membayar cukai secara benar.

Darwis pun mempertanyakan ketegasan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sulbagsel.

“Apakah ada indikasi pembiaran terhadap praktik pelanggaran ini, ataukah pengawasan yang lemah?” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

F-KRB menilai bahwa kondisi ini sudah menjadi darurat rokok ilegal yang harus segera ditangani.

“Kami mendesak Bea Cukai Sulbagsel dan pihak kepolisian untuk tidak tidur. Darurat rokok ilegal di Sulsel kini menghantui masyarakat. Kami yakin mereka tahu tapi seolah pura-pura tidak tahu,” tegas Darwis.

F-KRB juga mendesak agar Bea Cukai dan Polres Takalar segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami mendesak agar Bea Cukai Sulbagsel dan kepolisian melakukan investigasi terhadap setiap temuan yang ada dari masyarakat dan media. Pelaku dan pemasok harus ditangkap dan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

Sekadar diketahui, di kemasan rokok merek OPAA dan RC bertuliskan Tidak Ada Batas Aman! Mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, 43 zat penyebab kanker.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Sulbagsel belum memberikan tanggapan resmi terkait peredaran rokok ilegal merek OPAA dan RC ini.

Sementara itu, rokok ilegal tersebut terus merajalela di pasar, merugikan berbagai pihak, dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang sah.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semakin meresahkan dan merugikan ekonomi negara.

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru