Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Merek OPAA dan RC

Rokok Ilegal Merek OPAA dan RC

Zonafaktualnews.com – Rokok ilegal merek OPAA dan RC kini merajai pasar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan modus pelanggaran pita cukai yang dimanipulasi.

Pasalnya, rokok ini seharusnya berisi 12 batang per bungkus, namun kenyataannya dijual dengan 20 batang dalam kemasan yang sama.

Praktik ini jelas-jelas melanggar ketentuan cukai yang berlaku dan merugikan negara dalam penerimaan pajak yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meskipun sudah menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat dan pedagang, rokok ilegal ini terus beredar bebas tanpa ada upaya signifikan dari Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulbagsel) untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Setiap hari rokok merek OPAA dan RC ini ada di pasaran, tapi tidak ada tindakan dari Bea Cukai. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan pelanggaran ini,” ungkap Muhammad Darwis, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  Orangtua Murid Sebut Kalau Tak Setor Rp 500 Ribu Tidak Terima Ijazah

Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai yang hilang, tetapi juga merusak daya saing produk rokok legal yang sudah memenuhi semua regulasi.

Keberadaan rokok ilegal yang murah dan tidak terdaftar memengaruhi pelaku usaha rokok yang sah, yang harus mematuhi aturan dan membayar cukai secara benar.

Darwis pun mempertanyakan ketegasan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sulbagsel.

“Apakah ada indikasi pembiaran terhadap praktik pelanggaran ini, ataukah pengawasan yang lemah?” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengelolaan BUMDes Barugaya Sarat Bermasalah, Miliaran Rupiah Bisu di Tangan Ketua

F-KRB menilai bahwa kondisi ini sudah menjadi darurat rokok ilegal yang harus segera ditangani.

“Kami mendesak Bea Cukai Sulbagsel dan pihak kepolisian untuk tidak tidur. Darurat rokok ilegal di Sulsel kini menghantui masyarakat. Kami yakin mereka tahu tapi seolah pura-pura tidak tahu,” tegas Darwis.

F-KRB juga mendesak agar Bea Cukai dan Polres Takalar segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami mendesak agar Bea Cukai Sulbagsel dan kepolisian melakukan investigasi terhadap setiap temuan yang ada dari masyarakat dan media. Pelaku dan pemasok harus ditangkap dan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ahli Waris Berang, Tanah Warisan di Galesong Utara Disulap Jadi Aset Koperasi

Sekadar diketahui, di kemasan rokok merek OPAA dan RC bertuliskan Tidak Ada Batas Aman! Mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, 43 zat penyebab kanker.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Sulbagsel belum memberikan tanggapan resmi terkait peredaran rokok ilegal merek OPAA dan RC ini.

Sementara itu, rokok ilegal tersebut terus merajalela di pasar, merugikan berbagai pihak, dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang sah.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semakin meresahkan dan merugikan ekonomi negara.

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru