Mendagri Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden.

Menurutnya pemerintah dalam posisi ini menolak usulan DPR soal Penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Pemerintah tidak setuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah tidak setuju (penunjukan langsung),” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Senin (7/12/2023).

RUU DKJ ini  kata Tito merupakan inisiatif dari DPR. Dalam proses pengesahannya menjadi Undang-Undang ada serangkaian tahapan yang harus dilalui seperti pembahasan dengan pihak Pemerintah.

BACA JUGA :  Angka Ganjil, Bukan Genap! 961 Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo

“Menanggapi hal ini kita harus pahami RUU itu merupakan inisiatif DPR, nanti kalau DPR yang membahas dan merumuskan akan mengirim ke pemerintah Cq pak Presiden,

Nanti biasanya Presiden akan keluarkan Surpres untuk menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu,” kata Tito

Tito pun mempertanyakan alasan atau ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden di Jakarta nanti, yang mana sebelumnya dilakukan melalui Pilkada.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Terkait Putusan MK

“Kita ingin melihat alasannya apa tapi posisi pemerintah sangat jelas dalam rapat pemerintah juga memiliki konsep tentang DKJ jadi tidak perlu dibicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, Gubernur, dan Wakil Gubernur. Artinya bukan penunjukan tapi tetap melalui mekanisme Pilkada,” tegasnya.

Menurutnya proses Pilkada untuk menentukan kepala daerah wilayah Jakarta ini sudah berlangsung lama, dan menunjukan proses demokrasi yang baik.

BACA JUGA :  Resmi, Anies Baswedan Terima Pinangan DPW PKB DKI Maju Pilgub Jakarta 2024

“Pilkada memang sudah berlangsung lama. kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi jadi itu yang saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR,

Posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada titik. Bukan lewat penunjukkan,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru