Melawan, Residivis Pencuri Indekos di Makassar Ditembak

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi residivis dilumpuhkan

Ilustrasi residivis dilumpuhkan

Zonafaktualnews.com – Residivis pencuri Indekos di Makassar dihadiahi tima panas usai melawan polisi.

Pelaku adalah seorang pria bernama Andri (47). Pelaku ditangkap atas kasus pecurian di salah satu kamar tetangga indekosnya

Andri diringkus jajaran Polsek Tamalanrea di Jalan Pallantikang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Rabu (19/7/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, Andri dilumpuhkan lantaran mencoba melawan polisi

BACA JUGA :  14 Warung Makan di Biringkanaya Makassar Hangus Terbakar

“Saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti pelaku mencoba kabur dengan cara mendorong anggota dengan membenturkan kepalanya sehingga anggota terjatuh. Pelaku juga ini residivis sudah 4 kali tertangkap,” kata Jeriady

Dalam upaya pelariannya, polisi pun sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun Andri tetap tidak mengindahkan.

Polisi pun terpaksa melumpuhkan Andri dengan tembakan tepat di kakinya.

BACA JUGA :  Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi

Kata Jeriady, aksi Andri ini dilakukan menyasar kamar tetangga indekosnya sendiri, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (11/7/2023) lalu.

Saat itu, pemilik kamar yang sedang tertidur pulas tidak menyadari bahwa pintu kamar indekosnya belum terkunci.

Andri pun nekat masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Pelaku ini mengambil barang korban berupa empat buah handphone dan satu buah dompet warna coklat sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 34 juta lebih,” ucapnya.

BACA JUGA :  Siapkan Sepatu Lari! Fun Run 5K Swiss-Belinn Panakkukang Akan Hentak Makassar

Selain Andri, polisi juga mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (22) yang merupakan penadah hasil curian kejahatan Andri.

“Hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan sehari-hari, iya pelaku ini kayak pria tapi penampilan seperti perempuan,” ujarnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru