LPRI Minta Akun Medsos Owner Kosmetik Ilegal Harus Diblokir

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Produk CLB Glow Abal-abal (Kiri) dan AA NN Glow Ilegal (Kanan)

Foto Kolase : Produk CLB Glow Abal-abal (Kiri) dan AA NN Glow Ilegal (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Bisnis kosmetik dan skincare ilegal belakangan ini marak di media sosial tanpa pengawasan BPOM dan APH

Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Muh Ridwan Makkulau meminta BPOM dan Polda Sulsel untuk segera bertindak

“Kami meminta BPOM dan Polda Sulsel melalui kerjasama Kominfo untuk segera menutup akun-akun media sosial bagi para owner yang ada di Makassar agar tidak ada lagi aktivitas ilegal” kata Ridwan dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023)

Adapun data-data akun owner kosmetik ilegal di Makassar kata Ridwan mengaku sudah mengantonginya.

“Mulai akun FB, Tiktok dan Instagram mereka ada semuanya. Kami harap agar BPOM dan Polda Sulsel dapat bekerjasama dan meminta Kominfo untuk memblokir akun-akun tersebut” ungkapnya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

BACA JUGA :  Ayu Tiara Agiesta Istri Sang Dosen Jadi Buronan Polisi

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

BACA JUGA :  Polisi Porak-porandakan dan Bakar Arena Sabung Ayam

“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya,” ujarnya

Ridwan menegaskan, berdasarkan data-data akun sosial media para owner di Facebook Tiktok dan Instagram bakal akan dilaporkan untuk kemudian ditutup

“Tidak boleh lagi ada akun llegal menjual di medsos” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru