KPK Mulai Kumpulkan Data Responden Survei Integritas Pendidikan

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.comKPK mulai mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

Tujuan survei ini adalah untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mencakup perilaku peserta didik dan tata kelola pendidikan.

KPK Kumpulkan Data untuk SPI Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Prioritas Nasional terkait Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

“Benar, bahwa KPK sedang mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan,” kata Budi pada Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA :  Skandal Kardus Durian dan Sistem Proteksi TKI Seret Nama Cak Imin

Tahapan Pengumpulan Data

Menurut Budi, permintaan data siswa dilakukan secara berjenjang. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan telah mengirim surat ke pemerintah daerah untuk diteruskan kepada kepala dinas terkait.

Siswa yang terpilih sebagai responden akan menerima pesan WhatsApp Blast berisi pertanyaan tentang penanaman karakter atau pendidikan antikorupsi di sekolah.

Kerja Sama dan Mekanisme Survei

KPK bekerja sama dengan Frontier (PT Marketing Sentratama Indonesia) untuk melaksanakan SPI Pendidikan 2024.

BACA JUGA :  Hasto Kristiyanto Serukan Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan KPK

Calon responden akan dihubungi melalui WhatsApp resmi SPI Pendidikan dengan nomor 0811-1990-0198 atau 0811-1991-9198. Satuan pendidikan yang menjadi peserta survei dipilih secara acak (random sampling) dari daftar satuan pendidikan nasional.

Pengisian Data dan Kerahasiaan

Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan diminta mengisi data populasi, yang mencakup seluruh siswa dan wali siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, 11, seluruh guru yang aktif mengajar, dan kepala sekolah, pada tautan https://aclc.kpk.go.id/pak/survey

“Batas waktu pengisian adalah 5 Juli 2024. Panduan SPI Pendidikan dan tautan pengumpulan data populasi juga kami sertakan,” tambah Budi.

BACA JUGA :  Cak Imin Dikabarkan Akan Diperiksa KPK

Dampak Survei pada Satuan Pendidikan

Budi menegaskan bahwa data populasi dari setiap satuan pendidikan terpilih hanya akan digunakan sebagai dasar pemilihan responden secara acak, dengan kerahasiaan data yang dijaga.

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasional satuan pendidikan, baik dari sisi hukum, bantuan keuangan pendidikan, penilaian atau akreditasi, atau yang lainnya,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”
Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi
Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir
Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih
Disenggol dengan Judul “Poles-Poles Beras Busuk”, Amran Sulaiman Gugat Tempo
Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 19:17 WITA

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap

Sabtu, 20 September 2025 - 12:53 WITA

Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025 - 11:56 WITA

Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi

Kamis, 18 September 2025 - 16:16 WITA

Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir

Kamis, 18 September 2025 - 00:45 WITA

Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru