KPK Mulai Kumpulkan Data Responden Survei Integritas Pendidikan

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.comKPK mulai mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

Tujuan survei ini adalah untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mencakup perilaku peserta didik dan tata kelola pendidikan.

KPK Kumpulkan Data untuk SPI Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Prioritas Nasional terkait Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

“Benar, bahwa KPK sedang mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan,” kata Budi pada Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA :  Anggaran Raksasa, Keamanan Lemah, Sahroni Desak Investigasi PDN

Tahapan Pengumpulan Data

Menurut Budi, permintaan data siswa dilakukan secara berjenjang. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan telah mengirim surat ke pemerintah daerah untuk diteruskan kepada kepala dinas terkait.

Siswa yang terpilih sebagai responden akan menerima pesan WhatsApp Blast berisi pertanyaan tentang penanaman karakter atau pendidikan antikorupsi di sekolah.

Kerja Sama dan Mekanisme Survei

KPK bekerja sama dengan Frontier (PT Marketing Sentratama Indonesia) untuk melaksanakan SPI Pendidikan 2024.

BACA JUGA :  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Calon responden akan dihubungi melalui WhatsApp resmi SPI Pendidikan dengan nomor 0811-1990-0198 atau 0811-1991-9198. Satuan pendidikan yang menjadi peserta survei dipilih secara acak (random sampling) dari daftar satuan pendidikan nasional.

Pengisian Data dan Kerahasiaan

Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan diminta mengisi data populasi, yang mencakup seluruh siswa dan wali siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, 11, seluruh guru yang aktif mengajar, dan kepala sekolah, pada tautan https://aclc.kpk.go.id/pak/survey

“Batas waktu pengisian adalah 5 Juli 2024. Panduan SPI Pendidikan dan tautan pengumpulan data populasi juga kami sertakan,” tambah Budi.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

Dampak Survei pada Satuan Pendidikan

Budi menegaskan bahwa data populasi dari setiap satuan pendidikan terpilih hanya akan digunakan sebagai dasar pemilihan responden secara acak, dengan kerahasiaan data yang dijaga.

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasional satuan pendidikan, baik dari sisi hukum, bantuan keuangan pendidikan, penilaian atau akreditasi, atau yang lainnya,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru