KPK Mulai Kumpulkan Data Responden Survei Integritas Pendidikan

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK mulai mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

Tujuan survei ini adalah untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mencakup perilaku peserta didik dan tata kelola pendidikan.

KPK Kumpulkan Data untuk SPI Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Prioritas Nasional terkait Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

“Benar, bahwa KPK sedang mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan,” kata Budi pada Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA :  Viral, Warga Medan “Rayakan Pesta” Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution

Tahapan Pengumpulan Data

Menurut Budi, permintaan data siswa dilakukan secara berjenjang. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan telah mengirim surat ke pemerintah daerah untuk diteruskan kepada kepala dinas terkait.

Siswa yang terpilih sebagai responden akan menerima pesan WhatsApp Blast berisi pertanyaan tentang penanaman karakter atau pendidikan antikorupsi di sekolah.

Kerja Sama dan Mekanisme Survei

KPK bekerja sama dengan Frontier (PT Marketing Sentratama Indonesia) untuk melaksanakan SPI Pendidikan 2024.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

Calon responden akan dihubungi melalui WhatsApp resmi SPI Pendidikan dengan nomor 0811-1990-0198 atau 0811-1991-9198. Satuan pendidikan yang menjadi peserta survei dipilih secara acak (random sampling) dari daftar satuan pendidikan nasional.

Pengisian Data dan Kerahasiaan

Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan diminta mengisi data populasi, yang mencakup seluruh siswa dan wali siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, 11, seluruh guru yang aktif mengajar, dan kepala sekolah, pada tautan https://aclc.kpk.go.id/pak/survey

“Batas waktu pengisian adalah 5 Juli 2024. Panduan SPI Pendidikan dan tautan pengumpulan data populasi juga kami sertakan,” tambah Budi.

BACA JUGA :  GMNI Desak KPK Tangkap Keluarga Mulyono, Batalkan Pelantikan Gibran

Dampak Survei pada Satuan Pendidikan

Budi menegaskan bahwa data populasi dari setiap satuan pendidikan terpilih hanya akan digunakan sebagai dasar pemilihan responden secara acak, dengan kerahasiaan data yang dijaga.

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasional satuan pendidikan, baik dari sisi hukum, bantuan keuangan pendidikan, penilaian atau akreditasi, atau yang lainnya,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru