KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK mendalami jejak aliran dana terkait dugaan korupsi dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyidik KPK tengah menelusuri kemana saja dana yang diduga mengalir, termasuk ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam manipulasi audit proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha menelusuri setiap aliran dana kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengusut aliran dana yang mengarah ke berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya yang diduga menerima bagian dari uang tersebut,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA :  Diduga Salah Input, Surat Suara di Palakka Dihitung Ulang

Penyidik KPK telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana tersebut.

Tessa menambahkan bahwa klarifikasi akan dilakukan terhadap semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian dana tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah informasi yang beredar sudah sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2024), KPK telah menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api, yang melibatkan manipulasi hasil audit untuk memuluskan pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK

Proyek tersebut mencakup pembangunan jalur rel kereta api ganda di beberapa wilayah, termasuk di Sulsel, yang dianggarkan pada tahun 2021-2022.

Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK juga sedang memeriksa berbagai proyek yang pernah diaudit oleh pejabat BPK yang kini menjadi tersangka.

“Kami sedang mendalami sejumlah proyek yang telah diaudit oleh tersangka dan membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap temuan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep

KPK mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pengungkapan terkait pengaturan pemenang lelang dalam proyek-proyek rel kereta api ini, yang diduga terjadi melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru