KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK mendalami jejak aliran dana terkait dugaan korupsi dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyidik KPK tengah menelusuri kemana saja dana yang diduga mengalir, termasuk ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam manipulasi audit proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha menelusuri setiap aliran dana kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengusut aliran dana yang mengarah ke berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya yang diduga menerima bagian dari uang tersebut,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA :  Dana BOS Diduga Diselewengkan, Kepsek SLB Negeri 1 Bulukumba Cuma Baca WA

Penyidik KPK telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana tersebut.

Tessa menambahkan bahwa klarifikasi akan dilakukan terhadap semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian dana tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah informasi yang beredar sudah sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2024), KPK telah menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api, yang melibatkan manipulasi hasil audit untuk memuluskan pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Modus Pelayan Warkop, Muncikari di Barru Tertangkap Jajakan PSK di Bawah Umur

Proyek tersebut mencakup pembangunan jalur rel kereta api ganda di beberapa wilayah, termasuk di Sulsel, yang dianggarkan pada tahun 2021-2022.

Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK juga sedang memeriksa berbagai proyek yang pernah diaudit oleh pejabat BPK yang kini menjadi tersangka.

“Kami sedang mendalami sejumlah proyek yang telah diaudit oleh tersangka dan membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap temuan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat dengan 3 Pasal Tipikor

KPK mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pengungkapan terkait pengaturan pemenang lelang dalam proyek-proyek rel kereta api ini, yang diduga terjadi melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru