KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.comKPK mendalami jejak aliran dana terkait dugaan korupsi dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyidik KPK tengah menelusuri kemana saja dana yang diduga mengalir, termasuk ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam manipulasi audit proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha menelusuri setiap aliran dana kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengusut aliran dana yang mengarah ke berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya yang diduga menerima bagian dari uang tersebut,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA :  Sri Mulyani Tak Boleh Cuci Tangan, IWPI Desak KPK Usut Coretax

Penyidik KPK telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana tersebut.

Tessa menambahkan bahwa klarifikasi akan dilakukan terhadap semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian dana tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah informasi yang beredar sudah sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2024), KPK telah menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api, yang melibatkan manipulasi hasil audit untuk memuluskan pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Panggilan KPK Menanti, Kaesang dan Bobby Terseret Gratifikasi Jet

Proyek tersebut mencakup pembangunan jalur rel kereta api ganda di beberapa wilayah, termasuk di Sulsel, yang dianggarkan pada tahun 2021-2022.

Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK juga sedang memeriksa berbagai proyek yang pernah diaudit oleh pejabat BPK yang kini menjadi tersangka.

“Kami sedang mendalami sejumlah proyek yang telah diaudit oleh tersangka dan membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap temuan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi, Sekdis Gowa Ikut Terseret

KPK mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pengungkapan terkait pengaturan pemenang lelang dalam proyek-proyek rel kereta api ini, yang diduga terjadi melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru