Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive, milik owner Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri anggota polisi sangat berbahaya.

F&A Skin Glow Day Cream Exclusive ini terbukti mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan kulit dan organ tubuh.

Meski BPOM RI menyatakan produk ini berbahaya, produk F&A Skin Glow masih banyak beredar di Makassar dengan jaringan ratusan member aktif di media sosial.

Berdasarkan penelusuran di akun Facebook milik Firna Yanti Arumi, Jumat (7/11/2025), aktivitas promosi produk kosmetik tersebut masih terus berlangsung, menunjukkan dugaan bahwa sang owner tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi sanksi hukum.

Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk kosmetik F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow
Produk F&A Skin Glow

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal jika digunakan secara berlebihan.

BACA JUGA :  Roti Okko Tercemar Sodium Dehydroacetate, BPOM Ambil Tindakan Tegas

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk yang terbukti berbahaya, termasuk F&A Skin Glow.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik. Jangan mudah tergiur hasil instan dari produk yang belum terbukti aman,” ujar Taruna melalui keterangan tertulis.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.

BACA JUGA :  Aneh! Kadisdag Parepare Ubah Pernyataan Izin Kosmetik RD Viral Usai Surat ke BPOM

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari Firna Yanti Arumi terkait temuan BPOM.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru