Zonafaktualnews.com – Kasus korupsi tak hanya Bupati Meranti saja. KPK juga menyeret Puluhan Pejabat Strategis Pemkab dan Pihak Swasta.
KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti, Riau serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) malam
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/4/2023)
Ali menerangkan, pihaknya masih terus menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Mereka juga akan dibawa ke Jakarta siang ini untuk menjalani pemeriksaan.
“Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an,” ujarnya
Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1×24 jam setelah penangkapan.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil. “Nanti ada penjelasan,” jawab Firli singkat
Ia hanya menekankan bahwa pihaknya menjamin KPK bekerja profesional sesuai aturan hukum.
“Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK semalam, Kamis lalu
Usai penangkapan tersebut, beberapa ruangan di Pemkab Meranti, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan Humas dan Protokol, serta ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti turut digeledah dan disegel KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (7/4/2023) saat konfirmasi wartawan mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah.
“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Nurul Ghufron.
Dia mengatakan Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
“Tindak pidana korupsi yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen,”pungkasnya
KPK Amankan Uang Rp 1,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Sebanyak 28 orang terjaring operasi senyap yang dilakukan pada Kamis malam di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.
Adapun Adil telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Adil terjerat tiga perkara korupsi terkait dugaan penerimaan dan pemberian suap.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan kegiatan OTT itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
“Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP (Restu Prayogi) selaku ajudan Bupati,” kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023) malam.
Usai menerima informasi tersebut, tim KPK bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Kabag Umum, Tarmizi (TM), terlebih dahulu diamankan oleh tim KPK.
Keduanya lantas dibawa ke Polres Meranti sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil permintaan keterangan Fitria dan Tarmizi, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Adil telah menerima uang mencapai puluhan miliar.
Kemudian, tim KPK menuju ke rumah dinas Bupati Meranti dan menangkap Adil.
“Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD, dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN,” ujar Alex.
Tim KPK juga menangkap pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa (MFA).
Fahmi ditangkap di Kota Pekanbaru. Saat dilakukan penangkapan terhadap Fahmi, KPK menemukan uang tunai Rp1 miliar yang didapatkan dari Adil.
“Diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti,” tutur Alex.
Total terdapat Rp1,7 miliar yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Uang yang ditemukan itu disita sebagai bukti permulaan pada perkara ini.
Penangkapan Adil dan sejumlah pihak lainnya ini sekaligus mengakhiri puasa OTT selama tiga bulan, sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023.
Langkah yang dilakukan KPK dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Editor : Tika