Khofifah Indar Parawansa Tanggapi Laporan Korupsi ke KPK

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Zonafaktualnews.com – Bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi laporan yang melaporkan dirinya ke KPK.

Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa hal ini pernah terjadi pada enam tahun yang lalu.

“Sepertinya pihak yang sama yang menyampaikan laporan itu. Persis terjadi enam tahun lalu,” ujar Khofifah saat ditemui wartawan di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khofifah juga minta publik bisa mengecek laporan tersebut seperti apa dan siapa yang melaporkan ke bagian aduan masyarakat KPK.

BACA JUGA :  PDIP Tegaskan Tidak Ada Politisasi Soal Kasus Johnny G Plate

“Mungkin bisa dicek di dumas (aduan masyarakat) saja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Andi Budi Sulistijanto mengatakan pelaporan yang dilayangkan pihak tertentu kepada Khofifah hanya bagian dinamika menjelang Pilkada 2024.

Andi meminta agar masyarakat tidak terpengaruh isu tersebut, apalagi dugaan kasus yang dilaporkan cukup lama sehingga tidak relevan dengan situasi saat ini.

“Mengingat sebentar lagi ada Pilkada 2024, saya yakin itu cuma ingin membuat gaduh,” kata Andi Budi kepada wartawan.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

Diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melengkapi bukti dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Khofifah Indar Parawansa ke KPK.

FKMS diketahui menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau enam tahun lalu.

Ketua FKMS, Sutikno mengatakan, pada 6 tahun lalu, pihaknya telah membuat laporan dugaan korupsi terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun anggaran (TA) 2015.

“Ternyata sampai hari ini nggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” kata Sutikno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA :  Oalah, SYL Ternyata Suka Sewa Biduan Dangdut, Sekali Sawer Rp50 Juta

Pada waktu membuat laporan, kata Sutikno, total kerugian keuangan negara yang dilaporkan hasil perhitungannya sebesar Rp58 miliar.

Akan tetapi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp98 miliar.

“Yang kita laporkan pertama Menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” terang Sutikno.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru