Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Ketua PJI Sulsel, Akbar Polo

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Polo, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota polisi bernama Achmad Muchlis, yang diketahui bertugas di Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Akbar Polo mengimbau masyarakat Sulsel agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi pinjaman atau rental mobil dengan oknum polisi tersebut.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh DPD PJI dari sumber internal Polda Sulsel yang enggan disebutkan namanya, sudah ada lebih dari sepuluh orang masyarakat yang menjadi korban akibat ulah oknum tersebut.

“Dari data yang kami peroleh, sudah lebih dari sepuluh orang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Achmad Muchlis. Bahkan, salah satu korban juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel,” ungkap Akbar Polo dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media ini, Rabu (2/7/2025).

Modus yang digunakan yakni dengan meminjam atau merental mobil dari korban dengan alasan untuk keperluan pribadi atau sesama anggota Polri, namun kemudian kendaraan tersebut digadaikan.

BACA JUGA :  BPOM Makassar Dianggap Tak Becus Tindaki Kosmetik SYR Glowing dan SW Glow’s

Salah satu unit mobil hasil kejahatan tersebut kini telah diamankan oleh pihak Reskrim Polda Sulsel sebagai barang bukti.

Akbar Polo menegaskan bahwa sebagai mitra Polri, DPD PJI Sulsel merasa prihatin atas peristiwa ini dan berharap agar institusi kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar waspada dan tidak mudah percaya kepada oknum polisi yang memanfaatkan seragamnya untuk melakukan kejahatan. Ini sangat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Akbar.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel dan Kadiv Propam untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum tersebut.

BACA JUGA :  Modus Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek dan Polisi Tipu Tukang Bubur

“Jangan biarkan institusi Polri dinodai oleh ulah satu oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini bisa menjadi kado pahit di Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 kemarin,” tegas Akbar Polo.

Pernyataan ini menambah sorotan publik terhadap integritas oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah menjadi pelaku tindak kriminal.

(RL-AP/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru