Kecewa dengan Pemerintahan, Puluhan Mahasiswa Bakar Foto Jokowi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecewa dengan Pemerintahan, Puluhan Mahasiswa Bakar Foto Jokowi

Kecewa dengan Pemerintahan, Puluhan Mahasiswa Bakar Foto Jokowi

Zonafaktualnews.com – Aliansi Mahasiswa Bekasi Karawang Bersatu menggelar aksi di Universitas Islam 45 (Unisma) Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (6/2/2024).

Aksi ini merupakan bentuk kritik kepada Presiden Jokowi yang dianggap memihak kepada salah satu pasangan calon Presiden.

Perwakilan aksi, Aditya Syahran menilai, Presiden Jokowi telah melanggar sumpah jabatan secara konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berpendapat, sebagai pejabat publik Jokowi harus bersikap adil terhadap seluruh elemen masyarakat tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon Presiden tertentu.

“Namun, pada saat ini presiden tidak lagi menjadi pejabat publik, presiden hanya menjadi satu orang yang mementingkan satu golongan keluarga untuk melanjutkan  kekuasaannya,” kata Aditya

Selain melakukan orasi, dalam aksi tersebut mahasiswa juga membakar ban bekas di tengah Jalan Cut Mutia, hingga menimbulkan kemacetan panjang.

BACA JUGA :  Mahasiswa Bergerak, Makzulkan Jokowi, Tolak Pemilu Curang

Mereka juga turut membakar foto Presiden Jokowi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan yang dipimpinnya karena telah keluar dari koridor demokrasi.

“Itu adalah simbolik menunjukkan kepada rakyat bahwa Jokowi ini sudah tidak sehat dalam berdemokrasi dan kita menuntut kepada Jokowi untuk kembali kepada demokrasi,” tegasnya.

Mahasiswa juga membagikan selembaran kertas yang berisi lima dosa Presiden Jokowi selama periode kedua kepemimpinannya. Aditya menjabarkan kelima dosa yang dimaksud.  Pertama, Jokowi mendukung capres penculikan aktivis 98 dan pelanggaran HAM.

Menurut dia, dengan mendukung salah satu capres, secara tidak langsung Jokowi telah menggerogoti APBN untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Jokowi Permainkan Hukum, BEM Unibraw Siap Bergerak Reformasi Jilid II

“Mempolitisasi bansos itu adalah bukti Jokowi berpihak kepada salah satu Paslon,” ucapnya.

Yang kedua, lanjut Aditya, Jokowi membangun politik dinasti. Politik dinasti, kata Aditya, adalah salah satu upaya dari penguasa untuk melanjutkan kekuasaannya dengan berbagai cara.

“Jokowi memang tidak melanggar hukum, tetapi Jokowi melanggar etika moralitas dan berbangsa dan bernegara,” terangnya.

Lalu dosa yang ketiga, Jokowi menghidupkan orde baru.

Menurut Aditya pada tahun 98 mahasiswa sudah berhasil melakukan pergerakan untuk mewujudkan reformasi.

Namun hari ini, lanjut dia, cita reformasi terancam gagal, akibat keberpihakan Jokowi untuk melanjutkan kekuasaannya.

“Cita reformasi adalah menciptakan demokrasi yang seadil-adilnya yang berkualitas.

Namun hari ini terancam kemunculan orba, cita-cita reformasi terancam, makanya kami dari seluruh mahasiswa untuk mencegah terjadinya orba,” imbuhnya.

Aditya melanjutkan, dosa keempat Jokowi yaitu adanya pelemahan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

“Disini kami melihat potensi munculnya orba, potensi munculnya oligarki itu akan berdampak terhadap kestabilan negara, berdampak pada praktik praktik korupsi yang akan terjadi di masa depan yang akan datang,” jelasnya.

Lalu dosa kelima yang dimaksud oleh mahasiswa yaitu, karena Jokowi abai terhadap kesejahteraan masyarakat.

Aditya mengatakan point terakhir ini penting.

Keberpihakan Presiden terhadap salah satu capres, akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kinerja para pejabat publik tidak mengendepankan fungsinya sebagai publik service, pejabat publik pasti mementingkan kepentingannya hal hal yang seharusnya diberikan kepada rakyat namun di politisasi, seperti bansos,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru