Kasus Pembunuhan 2016 Tak Tuntas, Kisah Vina Difilmkan

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vina: Sebelum 7 Hari

Vina: Sebelum 7 Hari

Zonafaktualnews.com – Kasus pembunuhan 2016 tak tuntas, kisah Vina Cirebon kini difilmkan.

Tayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari, sudah tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Sutradara ternama Anggy Umbara menayangkan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop karena mengambil kisah nyata kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Vina pada 2016 silam semakin viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakak Vina, Marliayana (33) menyebut kebenaran sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari 85 persen sepenuhnya dan bahkan sempat ada seseorang yang datang agar film tersebut tidak ditayangkan.

“Sebelum ada film ini situasinya biasa saja. Tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka,” ujar Marliayana, Selasa (14/5/2024).

Film Vina: Sebelum 7 Hari mengambil kisah nyata kasus pembunuhan sadis hingga pemerkosaan dialami Vina di Cirebon yang masih belum terungkap sepenuhnya.

BACA JUGA :  Linda Teman Vina Muncul ke Publik Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan

Kasus pembunuhan ini melibatkan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eky) menjadi korban pengeroyokan oleh geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Meski awalnya pihak kepolisian mengira Vina dan Eky meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor.

Berdasarkan sinopsis akhir Film Vina: Sebelum 7 Hari produksian dari Dee Company, delapan dari 11 pelaku pembunuhan berhasil diringkus polisi di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi.

Namun tiga pelaku lainnya belum berhasil ditangkap sampai sekarang yang melibatkan pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan Vina bernama Egy anak dari anggota polisi berdasarkan dari film tersebut.

Polda Jawa Barat pun langsung merilis identitas dan ciri-ciri tiga DPO menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yang mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar.

Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Jules mengatakan film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu.

BACA JUGA :  Jeritan Korban Salah Tangkap Kasus Vina, Disuruh Lari dan Ditembak

Oleh karena itu, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan non fiksi. “Silahkan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non fiksi,” katanya.

Jules mengungkapkan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan.

Sejak kasus tersebut muncul bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

“Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mantan Wakapolri: Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 Miliar untuk Pegi Setiawan

Setelah kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan penyidik berhasil menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong masih dalam pencarian (DPO).

Jules mengatakan ke delapan tersangka telah dijatuhi hukuman yaitu tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup sedangkan satu orang yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun.

Pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka namun masih belum menemukan identitas asli.

“Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan,” ungkap dia.

Ia menegaskan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan tidak diberhentikan. Pihaknya dalam proses upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap 3 tersangka yang masih buron.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru