Kapolri Diam, Akun Fufufafa Bikin Gaduh, Pengamat: Gibran Terlibat, Jokowi Lepas Tangan?

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : unggahan akun Fufufafa beserta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Foto Kolase : unggahan akun Fufufafa beserta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Zonafaktualnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah menjadi sorotan publik setelah muncul desakan untuk segera menangkap pemilik akun Kaskus “Fufufafa” yang dianggap telah membuat gaduh masyarakat.

Akun tersebut dituduh menyebarkan ujaran kebencian, dan meskipun ada dugaan kuat bahwa akun itu milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, pengamat hukum dan politik Damai Hari Lubis menilai tidak boleh ada pembiaran.

Menurut Damai Hari Lubis, Presiden Joko Widodo diduga melakukan pembiaran terkait tindakan akun Fufufafa yang diduga menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Sejumlah pakar sudah mengindikasikan lebih dari 90 persen bahwa Gibran terlibat. Ini bukan sekadar gosip,” ujar Damai, yang juga menyoroti bahwa Gibran pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Selasa (17/9/2024).

Dasar tuduhan pembiaran ini, menurutnya, merujuk pada Pasal 421 KUHP, karena tidak ada langkah nyata dari Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri melacak akun Fufufafa yang telah meresahkan publik dan dianggap menghina salah satu tokoh penting dalam kabinet, yakni Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Jokowi Ngotot Tetap Cawe-cawe Tidak Akan Netral di Pilpres 2024

Hingga saat ini, Prabowo, yang juga calon presiden pada Pilpres 2024, belum memberikan tanggapan resmi terkait penghinaan tersebut, meskipun posisinya sebagai Menteri Pertahanan diserang.

Damai mencurigai bahwa Prabowo mungkin tengah menunggu waktu yang tepat untuk bertindak secara politis.

“Secara politis, Prabowo mungkin sedang menunggu momen setelah pelantikan untuk melengserkan Gibran,” tambahnya, mengisyaratkan adanya potensi dampak hukum yang bisa menjerat Gibran maupun Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  Prabowo Dijadwalkan Resmikan Koperasi Merah Putih, GAN Siapkan Langkah Konkret

Damai Hari Lubis juga menyarankan agar Presiden Jokowi setidaknya menunjukkan sikap tegas dengan memerintahkan Kapolri melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Fufufafa.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk meredam spekulasi publik dan menghindari anggapan bahwa presiden mendiamkan dugaan pelanggaran hukum ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa
Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi
Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WITA

Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WITA

Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:11 WITA

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Berita Terbaru