Kanit Tipidter Diminta Tak Jadi Pahlawan ke Mafia BBM di SPBU Terang-Terang

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter Diminta Tak Jadi Pahlawan ke Mafia BBM di SPBU Terang-Terang

Kanit Tipidter Diminta Tak Jadi Pahlawan ke Mafia BBM di SPBU Terang-Terang

Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) meminta Kanit Tipidter Polres Bulukumba Ipda Ashar tidak menjadi pahlawan ke mafia BBM subsidi di SPBU Terang-Terang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum GRB, Risdianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (22/9/20223)

“Membaca pernyataan WhatsApp Pak Kanit Tipidter yang ada pada rekan tim wartawan media ini seolah beliau ingin menjadi pahlawan,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risdianto menjelaskan, berdasarkan narasi Kanit Tipidter Polres Bulukumba Ipda Ashar di WhatsApp menuliskan, “Kalau ini kami sudah konfirmasi di pertaminanya kebetulan pengambilannya itu pertalite,” Narasi inilah kata Risdianto seolah Kanit Tipidter membela dan diduga ada kerjasama.

Padahal diketahui di Kabupaten Bulukumba untuk soal BBM Subsidi kata Risdianto sudah bukan barang baru lagi yang harus ditutup-tutupi, warga di sana pun sudah tahu bahwa ada seperti itu. Termasuk maraknya pemberitaan yang juga sering terekspos.

BACA JUGA :  Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

“Janganlah seperti itu, terlebih lagi mengatakan ada surat rekomendasinya dari pertanian, padahal surat rekomendasi pertanian itu sudah expired. Jika ada, kirim saja beserta videonya. Agar tidak terkesan terstruktur apalagi sampai berkoordinasi pihak mereka kepada pak Ashar seperti itu,” kata Risdianto.

Kanit Tipidter Polres Bulukumba kata Risdianto menambahkan meminta untuk terbuka saja, transparansi kepada media. Termasuk menjelaskan kriteria dan persyaratan surat rekomendasi pertanian itu seperti apa dan bagaimana mekanismenya.

Risdianto mempertanyakan, bahwa pertalite tersebut untuk apa digunakan oleh para mafia BBM subsidi  itu dengan menggunakan atau memakai surat rekomendasi pertanian? Padahal diketahui para petani tersebut rata-rata menggunakan solar untuk Alsintan bukan pertalite dalam jumlah banyak.

BACA JUGA :  Dana BOS Diduga Diselewengkan, Kepsek SLB Negeri 1 Bulukumba Cuma Baca WA

Juga kata Risdianto kriteria pelangsir tersebut apakah seorang petani atau tidak? apa dia sudah melampirkan syarat KTP Asli, Kartu Tani Asli, foto alsintan serta menunjukkan foto lahan dengan aplikasi Open Camera atau aplikasi sejenisnya yang menunjukan titik koordinat dari lahan yang dimiliki.

Selanjutnya, surat rekomendasi tersebut akan memuat informasi mengenai identitas petani, jenis alsintan, alokasi volume BBM Bersubsidi, lokasi dan nomor lembaga penyalur SPBU, serta masa berlaku dari surat rekomendasi tersebut.

“Info terbaru yang diperoleh di beberapa lembaga penyalur SPBU telah diterapakan pembelian BBM menggunakan barcode yang dapat diperoleh dengan melakukan pendaftaran di aplikasi My Pertamina.” ungkapnya

BACA JUGA :  Warga Bulolohe Dibayang-Bayangi Ledakan Listrik, PLN Baru Usulkan Perbaikan 2030

Dengan menggunakan aplikasi My Pertamina, Petani dapat memilih opsi Usaha Pertanian saat melakukan pendaftaran akun serta menyiapkan dokumen KTP dan Surat Rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP).

Jika kriteria dan persyaratan ini Ipda Ashar sampaikan secara transparansi kata Risdianto maka pihak aparat kepolisian di Polres Bulukumba patut diberi penghargaan tanpa adanya kongkalikong dengan para mafia BBM tersebut.

“Silakan pak Kanit Tipidter membuktikan, dan silakan jadi pahlawan, kami dan tim terus akan memantau aktivitas mafia BBM yang ada di Kabupaten Bulukumba dan tentunya akan melaporkannya dalam waktu dekat,” pungkasnya

 

Bersambung…

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru