Ironi! Sampah Menggunung di Belakang Kantor Dishub Maros, Pemda Acuh?

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah menggunung di belakang kantor Dishub Kabupaten Maros

Tumpukan sampah menggunung di belakang kantor Dishub Kabupaten Maros

Zonafaktualnews.com – Tumpukan sampah yang menggunung di belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan memicu keresahan warga sekitar.

Bau menyengat yang ditimbulkan sampah tersebut tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan warga.

Keluhan terkait sampah ini terus berdatangan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa area tersebut telah lama menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Namun, hingga kini, belum ada upaya konkret dari pihak terkait untuk membersihkan dan menertibkan lokasi tersebut.

Selain menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah juga menarik perhatian lalat dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengaku sangat terganggu dengan kondisi tersebut.

“Setiap hari baunya bikin pusing. Apalagi kalau hujan, sampah semakin menyebar kemana-mana. Kami berharap dinas terkait segera turun tangan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Pasar Barandasi Maros Jadi Sarang Sampah, Pengunjung Keluhkan Bau Busuk

Warga pun mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros yang dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan ini.

Ironisnya, lokasi pembuangan sampah ilegal ini justru berada di area instansi pemerintah, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini kan aneh, lokasinya di belakang kantor pemerintahan, tapi dibiarkan begitu saja. Seharusnya ada tindakan cepat,” tambah salah satu warga lainnya yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Warga berharap pemerintah setempat lebih serius menangani persoalan kebersihan, termasuk menindak tegas lokasi-lokasi pembuangan sampah ilegal.

Dengan begitu, masalah serupa tidak akan terulang dan kebersihan lingkungan dapat tetap terjaga demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut
Gagal Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim-Kanit Pidum Polres Bulukumba Diminta Dicopot
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:38 WITA

Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Senin, 9 Maret 2026 - 02:44 WITA

Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Berita Terbaru