Zonafaktualnews.com – Gadis berusia 14 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri
Pelaku adalah AR (47) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Korban yang masih di bawah umur saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, tersangka AR telah ditangkap di tempat kerjanya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar
“Tersangka telah ditangkap atas laporan ibu korban dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Indra kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Indra menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi bulan Juli 2022.
Saat itu, rumah sedang sepi dan AR melihat korban bermain HP di dalam kamarnya.
“Karena tak kuat menahan hawa nafsu, tersangka masuk ke kamar korban, lalu melakukan pemerkosaan,” ucapnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersangka dilakukan satu kali.
Namun hal itu masih dalam pengembangan.
“Pengakuan tersangka perbuatannya baru satu kali, tapi masih akan kita kembangkan lagi,” ungkapnya
Tersangka dijerat UU tentang Perlindungan Anak dan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Isal





















