Zonafaktualnews.com – Heboh di media sosial video adegan mesum pasangan kekasih di sebuah gudang perusahaan smelter nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam video itu terlihat seorang pria dan wanita sedang mesum layaknya pasangan suami istri.
Keduanya melakukan hubungan intim tanpa busana apapun di sebuah gudang.
Video dengan durasi 2 menit 50 detik itu direkam oleh seseorang secara diam-diam dari lubang ventilasi dengan cara memanjat dinding.
Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto mengatakan, video porno itu diperankan oleh seorang TKA asal China dengan gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Keduanya merupakan karyawan dan karyawati dari perusahaan industri nikel di Kecamatan Morosi.
“Pemeran laki-laki ini TKA China. Sementara perempuan ini alamatnya di Tanjung Pinang Kepulauan Riau,” ujar AKP Agus Darmanto kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Agus menjelaskan, kedua karyawan bukan pasangan resmi. Dari video itu diduga kuat mereka melakukan hubungan badan di gudang Workshop Jety PT VDNI, Kabupaten Konawe.
Namun, saat melakukan hubungan intim mereka direkam secara diam-diam dan diviralkan oleh orang tak dikenal melalui WhatsApp
“Jadi lokasi video itu di gudang Workshop. Dan saat mereka melakukan ada yang rekam secara diam-diam lalu disebar,” ungkapnya.
Agus mengaku jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus video porno itu dengan terlebih dulu mencari tahu keberadaan perekam dan penyebar video porno tersebut.
Dia menyebut jika pelaku penyebar video itu sudah kabur dan keluar kota.
“Diduga penyebar ini sudah tidak ada di sini. Sudah keluar kota dia. Dan tetap kami akan melakukan pencarian keberadaan penyebar ini. Karena ini video sudah jadi konsumsi publik,” katanya
Untuk kedua pemeran video yang diduga karyawan PT VDNI, pihaknya menyerahkan ke manajemen perusahaan.
Pemeran pria TKA asal China dan gadis asal Riau itu langsung diberi sanksi SP-3 alias dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja di Konawe.
“Kedua pemeran sudah diserahkan ke manajemen. Dan sesuai peraturan jika masalah (video porno) telah diatur di UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3,” ungkap AKP Agus
Saat ini, TKA asal China itu akan dideportasi kembali ke negaranya. Sementara pemeran wanitanya disuruh kembali ke kampung halamannya di Riau.
Adapun pelaku penyebar video masih dalam pengejaran polisi.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















