Heboh, TKA China Mesum dengan Karyawati Tambang di Konawe

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video tangkapan layar TKA China dengan karyawati tambang di sebuah gudang perusahaan smelter nikel di Konawe

Video tangkapan layar TKA China dengan karyawati tambang di sebuah gudang perusahaan smelter nikel di Konawe

Zonafaktualnews.com – Heboh di media sosial video adegan mesum pasangan kekasih di sebuah gudang perusahaan smelter nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dalam video itu terlihat seorang pria dan wanita sedang mesum layaknya pasangan suami istri.

Keduanya melakukan hubungan intim tanpa busana apapun di sebuah gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video dengan durasi 2 menit 50 detik itu direkam oleh seseorang secara diam-diam dari lubang ventilasi dengan cara memanjat dinding.

Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto mengatakan, video porno itu diperankan oleh seorang TKA asal China dengan gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

BACA JUGA :  Buntut Komentar "Halalkan Darah", Oknum Peneliti BRIN Dipolisikan

Keduanya merupakan karyawan dan karyawati dari perusahaan industri nikel di Kecamatan Morosi.

“Pemeran laki-laki ini TKA China. Sementara perempuan ini alamatnya di Tanjung Pinang Kepulauan Riau,” ujar AKP Agus Darmanto kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Agus menjelaskan, kedua karyawan bukan pasangan resmi. Dari video itu diduga kuat mereka melakukan hubungan badan di gudang Workshop Jety PT VDNI, Kabupaten Konawe.

Namun, saat melakukan hubungan intim mereka direkam secara diam-diam dan diviralkan oleh orang tak dikenal melalui WhatsApp

“Jadi lokasi video itu di gudang Workshop. Dan saat mereka melakukan ada yang rekam secara diam-diam lalu disebar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Viral, Guru di SDN Borong Dibentak Oknum Polsek Manggala: ‘Siapako? Tidak Penting Dilayani’

Agus mengaku jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus video porno itu dengan terlebih dulu mencari tahu keberadaan perekam dan penyebar video porno tersebut.

Dia menyebut jika pelaku penyebar video itu sudah kabur dan keluar kota.

“Diduga penyebar ini sudah tidak ada di sini. Sudah keluar kota dia. Dan tetap kami akan melakukan pencarian keberadaan penyebar ini. Karena ini video sudah jadi konsumsi publik,” katanya

Untuk kedua pemeran video yang diduga karyawan PT VDNI, pihaknya menyerahkan ke manajemen perusahaan.

Pemeran pria TKA asal China dan gadis asal Riau itu langsung diberi sanksi SP-3 alias dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja di Konawe.

BACA JUGA :  Pejabat Bohay Pamer di Medsos, Bayar Hotel 2 Malam Rp 27 Juta

“Kedua pemeran sudah diserahkan ke manajemen. Dan sesuai peraturan jika masalah (video porno) telah diatur di UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3,” ungkap AKP Agus

Saat ini, TKA asal China itu akan dideportasi kembali ke negaranya. Sementara pemeran wanitanya disuruh kembali ke kampung halamannya di Riau.

Adapun pelaku penyebar video masih dalam pengejaran polisi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras
Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”
Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”
Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”
Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”
Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:33 WITA

Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:35 WITA

Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”

Berita Terbaru