Zonafaktualnews.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dibantah oleh PT Gudang Garam Tbk, menyusul viralnya video perpisahan ratusan karyawan yang memicu spekulasi PHK massal.
Video itu memperlihatkan momen haru karyawan yang meninggalkan perusahaan setelah bertahun-tahun bekerja, sehingga menimbulkan perhatian publik.
Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menegaskan bahwa 309 karyawan yang meninggalkan perusahaan bukan karena PHK, melainkan melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja sesuai ketentuan.
“Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” kata Heru.
Heru menambahkan, operasional perusahaan tetap berjalan normal dari produksi hingga distribusi, dan kejadian ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perseroan.
Semua hak karyawan yang dilepas telah diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Perusahaan juga terus berinovasi, termasuk meluncurkan produk baru pada 2024 untuk menyesuaikan daya beli konsumen.
Meski begitu, klarifikasi PT Gudang Garam Tbk tak lantas meredam reaksi netizen. Beberapa komentar ramai di media sosial.
“Pensiun Dini Itu Bahasa Halus,” tulis komentar salah seorang netizen, Selasa (16/9/2025).
“PHK Massal itu Bahasa halus nya hehe,” timpal netizen lainnya.
“Perusahaan swasta tdk mengenal istilah pensiun dini,” timpal netizen lainnya.
“Pensiun Dini termasuk PHK,” cetus netizen lainnya.
“Gudang Garam masih kuat juga punya bandara sendiri,” tulis yang lainnya.
“Cukai rokok selama Srimul terlalu tinggi, sampai harga rokok jadi mahal, jadi nya rokok ilegal tanpa bayar cukai merajalela. Siapa yg modalin rokok ilegal? atau siapa kasi ijin impor?” tanya netizen lainnya.
Sebelumnya, video viral itu menampilkan pesan haru seorang mantan karyawan yang telah bekerja 14 tahun di Gudang Garam.
“14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam. Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua,
Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin. Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju,” tulisnya dalam unggahan di TikTok akun adion._87.
Kendati demikian, istilah “pensiun dini” tetap dianggap oleh netizen sebagai bahasa halus PHK, sehingga perdebatan publik pun terus ramai.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















