Gudang Garam Bantah PHK Karyawan, Netizen: “Pensiun Dini Itu Bahasa Halus”

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video – Suasana perpisahan pegawai PT Gudang Garam yang terkena PHK massal.

Tangkapan layar video – Suasana perpisahan pegawai PT Gudang Garam yang terkena PHK massal.

Zonafaktualnews.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dibantah oleh PT Gudang Garam Tbk, menyusul viralnya video perpisahan ratusan karyawan yang memicu spekulasi PHK massal.

Video itu memperlihatkan momen haru karyawan yang meninggalkan perusahaan setelah bertahun-tahun bekerja, sehingga menimbulkan perhatian publik.

Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menegaskan bahwa 309 karyawan yang meninggalkan perusahaan bukan karena PHK, melainkan melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” kata Heru.

BACA JUGA :  Poster Caleg “Mamah Semok” Disebut Bikin Malu Prabowo-Gibran

Heru menambahkan, operasional perusahaan tetap berjalan normal dari produksi hingga distribusi, dan kejadian ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perseroan.

Semua hak karyawan yang dilepas telah diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Perusahaan juga terus berinovasi, termasuk meluncurkan produk baru pada 2024 untuk menyesuaikan daya beli konsumen.

Meski begitu, klarifikasi PT Gudang Garam Tbk tak lantas meredam reaksi netizen. Beberapa komentar ramai di media sosial.

BACA JUGA :  Dugaan TPPU Mengintai, Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan

“Pensiun Dini Itu Bahasa Halus,” tulis komentar salah seorang netizen, Selasa (16/9/2025).

“PHK Massal itu Bahasa halus nya hehe,” timpal netizen lainnya.

“Perusahaan swasta tdk mengenal istilah pensiun dini,” timpal netizen lainnya.

“Pensiun Dini termasuk PHK,” cetus netizen lainnya.

“Gudang Garam masih kuat juga punya bandara sendiri,” tulis yang lainnya.

“Cukai rokok selama Srimul terlalu tinggi, sampai harga rokok jadi mahal, jadi nya rokok ilegal tanpa bayar cukai merajalela. Siapa yg modalin rokok ilegal? atau siapa kasi ijin impor?” tanya netizen lainnya.

Sebelumnya, video viral itu menampilkan pesan haru seorang mantan karyawan yang telah bekerja 14 tahun di Gudang Garam.

BACA JUGA :  Nusron Wahid Dirujak Netizen Usai Klaim Semua Tanah Milik Negara

“14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam. Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua,

Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin. Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju,” tulisnya dalam unggahan di TikTok akun adion._87.

Kendati demikian, istilah “pensiun dini” tetap dianggap oleh netizen sebagai bahasa halus PHK, sehingga perdebatan publik pun terus ramai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru