Zonafaktualnews.com – Pria asal Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor diamankan polisi
Pelaku inisial CS (46) ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur motor pemilik bengkel
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengatakan aksi penggelapan motor itu terjadi pada 31 Desember 2022.
Awalnya, pelaku disuruh oleh pemilik bengkel untuk test drive motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus pelaku yakni melakukan test drive motor yang selesai diservis.
“Pemilik bengkel meminta kepada tersangka untuk mencoba test motor yang baru selesai diservice. Tetapi oleh tersangka malah dibawa kabur,” kata Beben dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023)
Dari situ, korban melapor ke Polsek Ciampea tertanggal 1 Januari 2023. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di wilayah Sukabumi.
“Piket Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka berikut barang bukti sedang berada di wilayah Pelabuhan ratu Kabupaten Sukabumi. Pada hari Minggu 15 Januari 2023, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit motor sudah diamankan di Polsek Ciampea. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh polisi.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ciampea dan dimintai keterangannya,” pungkasnya
Editor : Isal