Gila Lu Ndro! Disuruh Test Drive Malah Bawa Kabur Motor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi maling motor

Ilustrasi maling motor

Zonafaktualnews.com – Pria asal Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor diamankan polisi
Pelaku inisial CS (46) ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur motor pemilik bengkel

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengatakan aksi penggelapan motor itu terjadi pada 31 Desember 2022.

Awalnya, pelaku disuruh oleh pemilik bengkel untuk test drive motor.

Modus pelaku yakni melakukan test drive motor yang selesai diservis.

“Pemilik bengkel meminta kepada tersangka untuk mencoba test motor yang baru selesai diservice. Tetapi oleh tersangka malah dibawa kabur,” kata Beben dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023)

Dari situ, korban melapor ke Polsek Ciampea tertanggal 1 Januari 2023. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di wilayah Sukabumi.

BACA JUGA :  Terlilit Utang, Oknum Guru SD Nyolong di Sekolah

“Piket Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka berikut barang bukti sedang berada di wilayah Pelabuhan ratu Kabupaten Sukabumi. Pada hari Minggu 15 Januari 2023, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku,” katanya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit motor sudah diamankan di Polsek Ciampea. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh polisi.

BACA JUGA :  Pohon Korban Politik Dilibas Warga Bogor, Makassar dan Gowa Kapan?

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ciampea dan dimintai keterangannya,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru