Geger, Aliran di Maros Ubah Rukun Islam Jadi 11, Janjikan Surga dengan Beli Pusaka

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Sebuah aliran keagamaan di Maros yang mengubah rukun Islam menjadi 11 dan menjanjikan surga dengan membeli pusaka serta ibadah haji ke Mekah tidak sah.

Foto Ilustrasi : Sebuah aliran keagamaan di Maros yang mengubah rukun Islam menjadi 11 dan menjanjikan surga dengan membeli pusaka serta ibadah haji ke Mekah tidak sah.

Zonafaktualnews.com – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan keberadaan sebuah aliran yang mengajarkan ajaran berbeda dari Islam pada umumnya.

Aliran bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa ini mengklaim bahwa rukun Islam bertambah menjadi 11 dan menjanjikan surga bagi pengikutnya asalkan membeli benda pusaka tertentu.

Kelompok ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau, yang telah menyebarkan ajarannya sejak 2024 di Dusun Bonto-Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu.

Selain mengubah rukun Islam, aliran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji ke Mekah tidak sah dan harus digantikan dengan perjalanan ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

“Mereka menganggap haji tidak sah jika ke Mekah, harus ke Gunung Bawakaraeng. Selain itu, pengikutnya dilarang membangun rumah karena uangnya harus digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” ungkap Kepala BPD Bonto-Bonto, Marzuki, Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA :  Bisnis “Crot” Berkedok Warkop Terbongkar, Pasutri di Maros Dibekuk

Keberadaan aliran ini membuat aparat keamanan turun tangan. Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan intervensi terhadap kelompok ini sejak tahun lalu.

“Kami sudah panggil dan bina sejak 2024, tapi ajarannya kembali muncul. Kini kami bersama MUI dan pemerintah daerah kembali turun untuk memastikan ajaran ini tidak menyebar lebih luas,” tegas AKP Makmur.

Saat ini, kepolisian, TNI, dan tokoh agama setempat terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pengikut aliran tersebut.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Ditutup dan Periksa Kapolres Maros

Upaya penyadaran dan pembinaan intensif dilakukan agar warga yang terlanjur mengikuti ajaran itu bisa kembali ke ajaran Islam yang benar.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang terjerumus dalam ajaran menyimpang ini,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru