Fitnah Murahan! Kuasa Hukum PT BSP Bantah Dibekingi Oknum Polisi Militer

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Fitnah Murahan! Kuasa Hukum PT BSP Bantah Dibekingi Oknum Polisi Militer

Wawan Nur Rewa saat diwawancarai salah satu YouTuber di Makassar.

Zonafaktualnews.com – Kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Wawan Nur Rewa, angkat bicara menanggapi beredarnya rumor di sejumlah platform media sosial yang menuding PT BSP dibekingi oleh oknum anggota TNI dalam kegiatan pengamanan aset pembiayaan.

Wawan dengan tegas membantah informasi tersebut yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI dari satuan Polisi Militer di Makassar berinisial Sertu AZ, yang disebut-sebut dalam unggahan media sosial pada 15 Desember 2025.

“Kami melihat oknum pelaku yang menyebarkan berita fitnah ini secara masif di media sosial bersama afiliasi mereka, dengan narasi yang menyesatkan publik.

Dari analisa kami, mereka mencoba mengadu domba serta menghalang-halangi perusahaan kami dalam menjalankan kegiatan di lapangan.

Motifnya kuat, mulai dari unsur dendam hingga persaingan usaha,” kata Wawan kepada media, Minggu (21/12/2025) di Makassar.

Wawan menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengenal oknum anggota TNI yang dituduhkan tersebut, baik secara personal maupun dalam hubungan profesional.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

“Kami baru mengetahui kabar itu beberapa hari terakhir. Karena itu, tim hukum PT BSP langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kami memastikan informasi yang beredar luas tersebut adalah hoaks yang kemudian digoreng oleh oknum pelaku.

Oknum anggota TNI berinisial Sertu AZ tidak memiliki hubungan hukum maupun hubungan personal apa pun dengan PT BSP,” tegasnya.

Menurut Wawan, tudingan adanya pembekingan oleh aparat TNI merupakan klaim yang tidak berdasar dan tidak logis.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

“Sangat tidak masuk akal jika disebut ada kerja sama, apalagi pembekingan. Kami tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi, bahkan wajahnya pun kami tidak kenal.

Ini murni fitnah. Bisa jadi oknum penyebar hoaks ini justru memiliki persoalan pribadi dengan anggota TNI tersebut,” ujarnya.

Wawan juga menegaskan bahwa PT BSP menjalankan seluruh kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa melibatkan institusi negara maupun aparat penegak hukum dalam bentuk apa pun yang melanggar aturan.

BACA JUGA :  Hamas Sebut Buya Arrazy Provokator dan Tukang Fitnah

“Perusahaan kami bekerja secara profesional, transparan, dan patuh hukum. Kami tidak pernah dan tidak akan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menjalankan operasional perusahaan. Fitnah murahan,” tambahnya.

Sekadar diketahui, PT Bayu Saputra Perkasa (BSP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengamanan aset pembiayaan serta penagihan hutang, yang beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

(WR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ngotot Tantang UAS-UAH, Herri Pras Ditendang Petarung MMA Tanpa Melawan
Ditinggal Istri Jual Ikan, Ayah Tiri Penyabu di Mamuju Hamili Gadis 13 Tahun
Kanit dan Penyidik “Dibuang” ke Polsek Usai Tangkap Politisi Gerindra Nyabu
Sentil Bahaya IPO Paksaan, Mintarsih Dukung Polri Sikat Penggoreng Saham
Motor Emak Diembat Buat Biayai Pacar, Wanita Bucin di Bone Dicokok Polisi
Jambret Sial, Niat Rampas HP Malah Tumbang Ditendang Wanita Silat di Mamuju
Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Binance Kena Hack Rp114 Triliun, Laptop Karyawan Jadi Celah Masuk Hacker