Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Zonafaktualnews.com – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Sulsel mengkritik keras terhadap dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai dinas di Pemerintah Kota Makassar, terkait pengelolaan dana asuransi kesehatan tahun 2022.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya data peserta asuransi fiktif dan kelebihan pembayaran premi.

BPK mengidentifikasi bahwa Pemerintah Kota Makassar telah merealisasikan belanja barang sebesar Rp 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran Rp 2.076.587.551.461,15, termasuk belanja premi asuransi sebesar Rp 148.258.396.923,00 dari anggaran Rp 164.652.073.300,00.

Namun, pemeriksaan mengungkapkan adanya masalah serius terkait pembayaran premi asuransi kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022, tertanggal 29 Mei 2022, menemukan bahwa data peserta PBI yang digunakan tidak valid, termasuk peserta tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta dengan NIK yang tidak ditemukan, dan peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili. Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp 28.392.134.400,00.

Ketua Umum Fabem Sulsel menilai temuan ini sebagai indikasi kuat adanya pemufakatan jahat antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Dana BOS Diduga Diselewengkan, Kepsek SLB Negeri 1 Bulukumba Cuma Baca WA

“Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dana asuransi. Dugaan pemufakatan jahat ini merugikan keuangan negara dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Jumat (9/8/2024).

Dalam audiensi dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran, menjelaskan bahwa dia baru menjabat pada tahun 2024 dan tidak sepenuhnya mengetahui masalah tersebut.

Fabem Sulsel  juga mengungkapkan adanya miskomunikasi antara dinas terkait dan kurangnya akses layanan sebagai penyebab utama masalah ini.

Namun, pernyataan dari salah satu kepala bidang di Dinas Sosial yang menyebutkan bahwa temuan ini bukan kerugian negara melainkan ketidakhematan anggaran, menuai kritik dari Fabem Sulsel. Mereka mempertanyakan istilah “kantong kiri ke kantong kanan” yang dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan.

BACA JUGA :  Honorer Terzalimi, Gempar NKRI Tuding Kebijakan Laskar Pelangi Danny Pomanto

Fabem Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini dengan serius dan akan mengambil langkah-langkah pendampingan alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaporan dan demonstrasi, untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan tindakan yang tepat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan
Kado Pahit Akhir Tahun, Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel Dapat Rapor Merah
Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru
Martabat Aceh Dihina, DPRA Minta Konten TikTok Widiadagelanpolitikreal Ditindak
Permahi Kritik Pemerintah Pusat Lalai Tangani Krisis Ekologi Pascabanjir Aceh
Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:41 WITA

Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:39 WITA

Kado Pahit Akhir Tahun, Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel Dapat Rapor Merah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:34 WITA

Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:59 WITA

Martabat Aceh Dihina, DPRA Minta Konten TikTok Widiadagelanpolitikreal Ditindak

Berita Terbaru