Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Zonafaktualnews.com – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Sulsel mengkritik keras terhadap dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai dinas di Pemerintah Kota Makassar, terkait pengelolaan dana asuransi kesehatan tahun 2022.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya data peserta asuransi fiktif dan kelebihan pembayaran premi.

BPK mengidentifikasi bahwa Pemerintah Kota Makassar telah merealisasikan belanja barang sebesar Rp 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran Rp 2.076.587.551.461,15, termasuk belanja premi asuransi sebesar Rp 148.258.396.923,00 dari anggaran Rp 164.652.073.300,00.

Namun, pemeriksaan mengungkapkan adanya masalah serius terkait pembayaran premi asuransi kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022, tertanggal 29 Mei 2022, menemukan bahwa data peserta PBI yang digunakan tidak valid, termasuk peserta tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta dengan NIK yang tidak ditemukan, dan peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili. Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp 28.392.134.400,00.

Ketua Umum Fabem Sulsel menilai temuan ini sebagai indikasi kuat adanya pemufakatan jahat antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Wow Fantastis, Anggaran 15 Kecamatan di Makassar Menggiurkan

“Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dana asuransi. Dugaan pemufakatan jahat ini merugikan keuangan negara dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Jumat (9/8/2024).

Dalam audiensi dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran, menjelaskan bahwa dia baru menjabat pada tahun 2024 dan tidak sepenuhnya mengetahui masalah tersebut.

Fabem Sulsel  juga mengungkapkan adanya miskomunikasi antara dinas terkait dan kurangnya akses layanan sebagai penyebab utama masalah ini.

Namun, pernyataan dari salah satu kepala bidang di Dinas Sosial yang menyebutkan bahwa temuan ini bukan kerugian negara melainkan ketidakhematan anggaran, menuai kritik dari Fabem Sulsel. Mereka mempertanyakan istilah “kantong kiri ke kantong kanan” yang dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan.

BACA JUGA :  Debat Pilgub Sulsel: Danny Pomanto Sebut Pemprov Zalim dalam Mengelola Dana Daerah

Fabem Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini dengan serius dan akan mengambil langkah-langkah pendampingan alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaporan dan demonstrasi, untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan tindakan yang tepat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:23 WITA

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:29 WITA

Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi

Berita Terbaru