Zonafaktualnews.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang warga Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pria berinisial SP (36) diamankan terkait kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu.
SP ditangkap pada Senin (19/2) di salah satu lokasi yang berada di jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
“SP kami tangkap sekira pukul 16.00 WITA atas kepemilikan paket narkotika golongan satu,” kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Ricky P. Parmo.
Dari pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi dari masyarakat yang mengetahui dan memberitahukan ke anggota bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu wilayah yang ada di Kota Gorontalo.
Setelah mengetahui informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga keberadaan salah satu warga yang dicurigai membawa paket narkoba jenis sabu-sabu.
Lanjut, kata dia, Setelah menemukan keberadaan SP, tim langsung mengamankan-nya tanpa perlawanan, dan saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu, sebuah wadah kaca, korek api serta satu unit ponsel.
“Saat ini SP sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman,” kata Kasat Narkoba.
Dia juga menyampaikan bahwa terkait pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak hanya berhenti sampai di sini saja, melainkan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga obat terlarang di Gorontalo
“Jika ada warga yang mengetahui, melihat atau menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, silakan laporkan kepada kami,” tutupnya.
Editor: Dento





















