Edarkan Pasir Putih, Seorang Warga Sulteng Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas kepemilikan paket sabu

Seorang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas kepemilikan paket sabu

Zonafaktualnews.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang warga Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pria berinisial SP (36) diamankan terkait kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu.

SP ditangkap pada Senin (19/2) di salah satu lokasi yang berada di jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SP kami tangkap sekira pukul 16.00 WITA atas kepemilikan paket narkotika golongan satu,” kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Ricky P. Parmo.

BACA JUGA :  Ramai Komentar Netizen Soal Skincare Nur Utami Berkedok Pencucian Uang

Dari pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi dari masyarakat yang mengetahui dan memberitahukan ke anggota bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu wilayah yang ada di Kota Gorontalo.

Setelah mengetahui informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga keberadaan salah satu warga yang dicurigai membawa paket narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA :  Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar Diungkap Polisi

Lanjut, kata dia, Setelah menemukan keberadaan SP, tim langsung mengamankan-nya tanpa perlawanan, dan saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu, sebuah wadah kaca, korek api serta satu unit ponsel.

“Saat ini SP sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman,” kata Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Rutan Kelas II B Balikpapan Diteror dan Diancam Akun Anonim

Dia juga menyampaikan bahwa terkait pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak hanya berhenti sampai di sini saja, melainkan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga obat terlarang di Gorontalo

“Jika ada warga yang mengetahui, melihat atau menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, silakan laporkan kepada kami,” tutupnya.

Editor: Dento

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru